Semangat Tahun Ajaran Baru di Tengah Tantangan Pendidikan

Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.
Pegiat Literasi

Tahun ajaran baru semestinya menjadi momen penuh harapan bagi setiap anak untuk kembali menimba ilmu. Namun, bagi tidak sedikit orang tua, datangnya musim sekolah justru identik dengan meningkatnya pengeluaran dan kecemasan mencari sekolah yang berkualitas. Persoalan biaya pendidikan, pemerataan mutu sekolah, hingga keterbatasan daya tampung masih menjadi tantangan yang dirasakan di berbagai daerah.

Berbagai persoalan tersebut menunjukkan bahwa akses terhadap pendidikan yang berkualitas belum sepenuhnya dirasakan secara merata. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Statistik Pendidikan 2025 juga menunjukkan bahwa angka putus sekolah masih terjadi di semua jenjang pendidikan, dengan jenjang SMA/SMK mencatat persentase tertinggi. Sementara itu, data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mencatat lebih dari 58 ribu peserta didik putus sekolah pada tahun ajaran 2025/2026.

Di sisi lain, setiap tahun ajaran baru masyarakat juga dihadapkan pada berbagai pengeluaran, mulai dari seragam, perlengkapan sekolah, hingga kebutuhan penunjang lainnya. Meski pemerintah telah menggulirkan berbagai program bantuan pendidikan, banyak keluarga masih merasakan bahwa biaya pendidikan menjadi beban yang tidak ringan.

Dalam perspektif kapitalisme, kondisi tersebut dipandang sebagai konsekuensi ketika pendidikan tidak sepenuhnya diposisikan sebagai pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab negara. Negara lebih berperan sebagai regulator, sementara sebagian beban pembiayaan pendidikan masih harus ditanggung masyarakat. Berbagai polemik mengenai pemerataan kualitas sekolah dan mekanisme penerimaan peserta didik turut memperlihatkan bahwa kesenjangan mutu pendidikan antardaerah masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terselesaikan.

Pandangan Islam menawarkan pendekatan yang berbeda. Pendidikan diposisikan sebagai hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, mudah diakses, dan merata bagi seluruh rakyat tanpa membedakan kondisi ekonomi maupun wilayah tempat tinggal.

Dalam konsep pemerintahan Islam, negara berperan sebagai pengurus (ra’in) yang bertanggung jawab memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk pendidikan. Pembiayaan pendidikan berasal dari Baitul Mal, khususnya pos kepemilikan umum, sehingga layanan pendidikan dapat diselenggarakan secara gratis, berkualitas, dan merata. Dengan mekanisme tersebut, setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan terbaik tanpa terbebani persoalan biaya.

Sejarah menunjukkan bahwa peradaban Islam pernah membangun sistem pendidikan yang menempatkan akses terhadap ilmu sebagai kepentingan publik. Pendidikan tidak dipandang sebagai komoditas yang bergantung pada kemampuan ekonomi, melainkan sebagai hak yang harus dijamin. Karena itu, negara menjalankan tanggung jawabnya dalam penyelenggaraan pendidikan, sementara masyarakat turut berkontribusi melalui mekanisme sosial seperti wakaf. Sinergi tersebut melahirkan banyak lembaga pendidikan yang berkembang tanpa membebani peserta didik dengan biaya yang memberatkan.

Fakta sejarah juga memperlihatkan bahwa keberagaman penyelenggara pendidikan tidak identik dengan ketimpangan akses. Kehadiran lembaga pendidikan yang dikelola masyarakat tetap berjalan seiring dengan sistem yang menjamin pemerataan kesempatan belajar. Dengan kata lain, persoalan utama bukan terletak pada banyak atau sedikitnya penyelenggara pendidikan, melainkan pada ada atau tidaknya tata kelola yang memastikan setiap warga memperoleh hak pendidikan secara adil.

Oleh karena itu, pendidikan semestinya diposisikan sebagai fondasi pembangunan manusia dan peradaban, bukan sekadar instrumen untuk memenuhi kebutuhan pasar atau investasi yang hanya menguntungkan individu. Ketika akses pendidikan semakin dipengaruhi oleh kemampuan ekonomi, risiko yang muncul tidak hanya berupa terhambatnya mobilitas sosial, tetapi juga melemahnya kualitas sumber daya manusia dan tergerusnya kemajuan masyarakat dalam jangka panjang. Sebaliknya, sistem yang mampu menjamin pendidikan yang bermutu dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat akan menjadi modal penting bagi lahirnya generasi yang berilmu, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan peradaban.

Wallahualam bissawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *