Biaya Kuliah Bertambah, Harapan Mahasiswa Punah

Oleh: Naminamia (Pegiat Literasi Muslimah)

Pupus sudah harapan mahasiswa untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Di tengah himpitan ekonomi yang semakin sulit, negara mengurangi subsidi untuk pendidikan tinggi. Akibatnya, biaya kuliah semakin mahal. Banyak mahasiswa yang putus kuliah dan kehilangan harapan.

Di tengah ekspansi daya tampung mahasiswa, sejumlah Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) mengalami tekanan keuangan menyusul menurunnya tren alokasi dana dari pemerintah. Selama ini, PTNBH masih menerima bantuan pendanaan PTNBH dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menyusutnya subsidi negara untuk setiap mahasiswa di PTNBH selama satu dekade terakhir berpotensi meningkatkan ketergantungan kampus pada uang kuliah yang ditanggung mahasiswa (www.kompas.id, 25 Mei 2026).

Kondisi ekonomi negara yang saat ini sedang terpuruk membuat dunia pendidikan tidak luput dari berbagai tekanan. Minimnya subsidi pendidikan tinggi menyebabkan mahasiswa sangat terbebani oleh biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal. Apalagi di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang pembiayaannya murni berasal dari mahasiswa. Rakyat sangat kesulitan untuk kuliah karena faktor biaya. Betapa miris, banyak mahasiswa memilih putus kuliah sebagai jalan keluar. Terbukti, angka putus kuliah semakin tinggi. Laporan Statistik Pendidikan Tinggi Tahun 2025 oleh Kemendiktisaintek mencatat sebanyak 289 ribu mahasiswa putus kuliah.

Keberadaan kampus telah diliberalisasi sehingga harus membiayai dirinya sendiri. Hal ini mendorong kampus mengomersialisasikan pendidikan serta menyelaraskannya dengan pasar tenaga kerja global (knowledge-based economy). Pada akhirnya, mahasiswa yang menjadi tumbal.

Selain itu, kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi yang diperjualbelikan. Ilmu pengetahuan distandardisasi sesuai kebutuhan bisnis. Mahasiswa dicetak untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja. Sungguh, pendidikan saat ini tidak memiliki arah yang jelas. Itulah tabiat kapitalisme yang menjadikan negara hanya bertindak sebagai regulator semata.

Pendidikan sebagai Visi Peradaban

Pendidikan selalu dipandang sebagai kebutuhan dasar dalam Islam. Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim” (HR Ibnu Majah). Negara harus menjamin pendidikan yang berkualitas, gratis, dan merata. Kurikulum berbasis akidah Islam mampu melahirkan generasi yang saleh serta menguasai ilmu secara profesional. Hal ini menjadi penentu keberhasilan pendidikan sebagai visi peradaban.

Negara tidak boleh mengomersialisasikan pendidikan. Negara harus bertindak sebagai raa’in (pengurus) serta memiliki tujuan yang jelas dalam membentuk generasi yang bertakwa kepada Allah Swt. Setiap warga berhak mendapatkan fasilitas pendidikan yang memadai dari negara. Visi peradaban dapat dicapai dengan ikhtiar memberikan pendidikan hingga jenjang perguruan tinggi secara cuma-cuma. Dengan demikian, angka putus kuliah dapat dihindari. Suasana belajar pun akan lebih kondusif karena mahasiswa tidak perlu memikirkan biaya pendidikan.

Pendanaan pendidikan diperoleh dari Baitul Mal yang memiliki banyak sumber pemasukan. Baitul Mal akan dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan dan kemaslahatan umat, di antaranya pendidikan. Tidak ada tebang pilih antara kampus negeri dan kampus swasta dalam pemerintahan Islam. Pembiayaan keduanya tidak berbeda, yaitu melalui skema wakaf. Begitu pula dalam penentuan kurikulum yang harus sama sehingga hak dan fasilitas lainnya pun tidak berbeda antara kampus negeri dan kampus swasta. Dengan meratanya perlakuan terhadap kampus negeri maupun swasta, liberalisasi pendidikan mustahil terjadi dalam pemerintahan Islam.

Wallāhu a‘lam bi ash-shawāb.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *