Aktivitas Tambang Galian C Pasirmalati Dinilai Berpotensi Ancam Lahan Pertanian, Warga Minta Pemerintah Tak Tutup Mata !!!

Majalengka // zonakabar.com – Dianggap serta dinilai berpotensi mengancam keberadaan lahan pertanian Blok Cisaar, aktivitas penambangan pasir yang berlokasi di Desa Balida dan Desa Pasirmalati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat mendapat sorotan tajam dari warga sekitar.

Menurut penuturan salah satu warga Desa Balida yang enggan disebutkan namanya ini mengaku jika selama ini dirinya bersama sejumlah petani lainnya merasa resah dengan keberadaan serta aktivitas penambang pasir yang dilakukan di sekitar area lahan sawah blok Cisaar. Bukan tanpa alasan, menurutnya rasa was – was dikalangan para petani karena akibat adanya aktivitas penambangan pasir, dalam operasionalnya menggunakan mesin – mesin penyedot pasir atau ponton selama ini telah mengakibatkan abrasi di lahan pertanian milik warga, bahkan yang lebih parahnya lagi sebagian lahan darat yang berada di blok Cisaar bagian utara kini diduga keberadaannya telah hilang akibat lahannya habis oleh para penambang. Alhasil kini sebagian wilayah blok Cisaar kaler seperti rancaporong sudah tak lagi terlihat keberadaanya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Kapolda Jabar Hadiri Penyerahan Bantuan Ketahanan Pangan dari Menhan dan Panglima TNI di Makodam III/Siliwangi

Lebih lanjut warga menuturkan, demi mengantisipasi hal – hal yang tak diinginkan akibat rusaknya lingkungan serta mengancam lahan pertanian milik warga, pihak Pemdes Balida telah batas garis sebagai pertanda agar mesin – mesin penyedot pasir tak beroperasi di sekitar lahan pertanian milik warga tersebut.

Namun langkah tersebut tak sepenuhnya bisa menjamin, selama praktik jual beli lahan untuk pertambangan pasir di blok Cisaar masih berjalan yang dilakukan oknum – oknum mafia tanah, ungkapnya pada zonakabar.com beberapa waktu lalu.

‘’ Harapan kami pemerintah serta pihak terkait lainnya tak tutup mata terhadap persoalan ini dan kami pun berharap ada solusi terbaik ‘’, tukasnya.

BACA JUGA |  Apel Kehormatan dan Renungan Suci Peringati HUT ke-80 RI di TMP Cikutra Bandung

Keberadaan lokasi tambang galian C Pasirmalati sendiri berada di lahan bantaran sungai BBWS Cimanuk – Cisanggarung tepatnya di wilayah Desa Pasirmalati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. Keberadaan aktivitas galian C Pasirmalati hingga saat ini disinyalir kuat belum mengantongi ijin penambangan resmi dari pemerintah meskipun kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung bertahun – tahun lamanya.

Berdasarkan pantauan awak media zonakabar.com pada Jumat (11/9/2026) kemarin, aktivitas bongkar muat pasir hasil tambang tampak dilokasi area bantaran sungai BBWS tersebut dengan menggunakan sejumlah unit Conveyor bermesin diesel, selain itu tampak pula sejumlah kendaraan dumptruk pengangkut pasir tengah berjejer rapi menunggu antrean muatan pasir hasil galian.

Meskipun aktivitas bongkar muat dari perahu penambang ke mobil pengangkut pasir dilakukan di lokasi Pasirmalati, namun aktivitas penambangan pasir sendiri diduga dilakukan oleh para penambang di wilayah Blok Cisaar Desa Balida.

Demi keberimbangan informasi pemberitaaan, zonakabar.con akan terus berupaya mengonfirmasi pihak terkait lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *