Majalengka // zonakabar.com – Keberadaan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Balida yang berdiri di atas tanah Kas Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat selama puluhan tahun ini diduga menyisakan polemik.
Berawal adanya permohonan dari Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan, perihal permohonan penyerahan tanah Kas Desa Balida untuk pembangunan Puskesmas Balida. Hal tersebut dituangkan melalui berkas permohonan surat penyerahan penggunaan tanah untuk pembangunan Puskesmas tahun 2007 lalu, bernomor 050/2283/Dinkes/VIII/2007.
Namun semenjak dibangunnya Puskesmas Balida yang berdiri di atas tanah Kas Desa Balida hingga kini belum diketahui pasti perihal status tanah tersebut.
Disinyalir, sampai saat ini Pemdes Balida belum menerima kompensasi apapun dari Pemkab Majalengka atas tanah Kas itu.
Dari pengakuan Kepala Desa Balida yang menjabat saat itu, menuturkan pada zonakabar.com bahwa hingga masa jabatanya usai, belum ada kompensasi penggantian atas tanah yang digunakan untuk pembangunan Puskesmas Balida.
” Belum ada penggantian atas tanah Kas Desa yang digunakan untuk membangun Puskesmas Balida, meskipun sebenarnya dulu dari pihak Pemdes sudah mengajukannya pada Pemda “, seperti yang diungkapkannya pada zonakabar.com.
Masyarakat berharap, adanya titik terang akan hal itu. Agar status tanah Kas Desa yang dipakai Puskesmas saat ini tak menimbulkan polemik ditengah masyarakat, selain itu tanah Kas Desa merupakan salah satu sumber Penghasilan Asli Desa (PaDes) namun, selama ini informasi tentang pengelolaan tanah Kas Desa dinilai warga masih tertutup tanpa adanya transparansi yang jelas. Sementara itu masih menurut warga, peran PaDes menjadi sangat penting ditengah kucuran anggaran Dana Desa yang digelontorkan pada tahun 2026 ini merosot tajam dari tahun – tahun sebelumnya, tuturnya pada zonakabar.com kamis (21/5/2026).
” Kami selaku warga berharap, agar pemerintah desa Balida lebih fokus lagi menata tanah – tanah Kas milik Desa sebagai salah satu sumber Penghasilan Asli Desa ini dan jangan lupa sosialisasi serta informasikan pada masyarakat luas terkait hal itu sebagai bentuk transparansi “, pungkasnya





