Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa (Pegiat Literasi di Majalengka)
Di tengah hiruk-pikuk dunia, ada kezaliman yang seakan tak pernah berakhir. Tanah yang subur itu terus dicegah untuk bangkit kembali. Dunia internasional kembali menyoroti tindakan Zionis setelah armada bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla gelombang kedua dicegat Israel di perairan internasional.
Jerman dan Italia mengecam tindakan Israel yang mencegat armada bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Israel dilaporkan menyita lebih dari 20 kapal dan menahan sekitar 175 aktivis. Kedua negara tersebut meminta Israel menghormati hukum internasional serta tidak memperparah krisis kemanusiaan di Gaza yang terus memakan banyak korban jiwa. (CNN Indonesia, 1 Mei 2026)
Meski niat jahat terlihat jelas, penjajah tetap menggunakan berbagai alasan untuk menutupi kekejamannya. Kapal-kapal bantuan itu dituding beroperasi di bawah arahan Hamas. Dengan dalih tersebut, tindakan zalim seolah dibuat masuk akal dan dapat dibenarkan. Padahal, mereka nyata-nyata ingin memusnahkan rakyat Palestina.
Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights (OHCHR) melaporkan bahwa sejak Oktober 2023 terdapat hampir 300 kematian jurnalis Palestina yang telah terverifikasi. Penyerangan selama dua tahun terakhir juga menyebabkan lebih dari 72.000 orang meninggal dunia dan sekitar 172.000 lainnya terluka. Selain itu, sekitar 90 persen infrastruktur sipil telah dihancurkan.
Pelanggaran hukum laut ini membuktikan bahwa demi mempertahankan blokade atas Gaza, entitas Zionis rela melanggar berbagai aturan internasional. Mereka tidak mengenal batas demi mewujudkan ambisi penjajahannya. Hal ini semakin menunjukkan watak kolonialisme yang melekat pada mereka.
Label “teroris” yang disematkan kepada siapa pun yang berhadapan dengan mereka hanyalah justifikasi untuk melegitimasi agresi sekaligus mengkriminalisasi solidaritas terhadap Palestina. Padahal, merekalah pelaku teror yang sesungguhnya. Namun hingga kini, belum ada kekuatan militer dunia yang benar-benar berani menghentikannya.
Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm bagi negeri-negeri Muslim di seluruh dunia agar lebih serius mengawal perjuangan Palestina. Namun, mengirimkan angkatan laut untuk melindungi kapal-kapal solidaritas saja belum mampu dilakukan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem negara-bangsa (nation-state) justru menjadi tembok pelindung eksistensi Zionis, bukan pelindung umat Islam.
Pada hakikatnya, sistem sekularisme-kapitalisme yang mendominasi dunia saat ini memang tidak mampu melindungi hak-hak kaum Muslim, bahkan sebagai manusia. Ketiadaan negara yang berlandaskan akidah Islam juga menjadikan negeri-negeri Muslim sebagai sasaran empuk penjajahan kapitalisme Barat. Inilah yang membuat derai penderitaan tak kunjung berakhir.
Gaza adalah bagian dari tanah kaum Muslim yang wajib dijaga dengan segenap jiwa dan raga. Membiarkannya berada di bawah kezaliman merupakan kemungkaran yang wajib dihilangkan. Karena itu, solusi tidak cukup hanya melalui diplomasi meja perundingan atau sekadar kecaman. Umat membutuhkan kekuatan politik nyata, yakni penerapan sistem Islam dalam sebuah negara.
Suatu kaidah fikih berbunyi:
“مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ”
“Segala sesuatu yang suatu kewajiban tidak sempurna kecuali dengannya, maka sesuatu itu hukumnya wajib.”
Keberadaan negara yang menerapkan Islam menjadi keniscayaan karena dengannya kewajiban-kewajiban lain dapat dijalankan secara sempurna. Menjaga tanah suci merupakan kewajiban seluruh umat Islam. Institusi Khilafah Islamiyah dalam ajaran Islam dipandang sebagai institusi yang mampu melindungi kaum Muslim melalui jihad fi sabilillah.
Keberadaan institusi tersebut merupakan fardu kifayah bagi umat Islam. Beban kewajiban itu tetap berada di pundak kaum Muslim selama institusi tersebut belum terwujud. Karena itu, umat Islam perlu memperjuangkan hadirnya kepemimpinan politik Islam yang bertumpu pada ideologi Islam.
Penyitaan kapal-kapal bantuan ini hendaknya menjadi renungan bersama bahwa perjuangan dakwah Rasulullah saw. harus terus dilanjutkan dengan metode yang beliau ajarkan. Metode yang diyakini mampu mewujudkan Khilafah sebagai junnah (perisai) bagi kaum Muslim sekaligus pelindung bagi siapa pun yang hidup di bawah naungannya.
Wallahu a‘lam bish-shawab.





