Oleh: Naminamia (Pegiat Literasi Muslimah)
Perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang diperingati setiap tanggal 2 Mei dinilai hanya sebatas seremonial belaka. Faktanya, dekadensi moral generasi justru semakin marak dan menjauhkan pendidikan dari cita-cita luhurnya.
Seorang pelajar bernama Ilham Dwi Saputra (16 tahun) menjadi korban pengeroyokan di Bantul. Dua dari lima pelaku telah ditangkap polisi, sedangkan sisanya masih buron. Para pelaku yang masih berstatus pelajar tersebut melakukan penganiayaan secara sadis hingga menyebabkan Ilham mengalami luka serius dan meninggal dunia. Tindakan mereka tidak lagi sekadar penganiayaan, tetapi sudah mengarah pada pembunuhan berencana.
Hal serupa menimpa siswa SMA Negeri 5 Bandung bernama Muhammad Fahdly Arjusubrata (17 tahun) pada 13 Maret 2026. Enam tersangka yang juga masih berstatus pelajar telah ditangkap sebagai pelaku penganiayaan.
Mengapa dekadensi moral di kalangan pelajar semakin marak? Hal ini tidak terlepas dari kebebasan yang lahir dari kehidupan sekuler kapitalisme, yakni pemisahan agama dari kehidupan. Pelajar yang diracuni pemikiran sekuler merasa bebas melakukan apa saja. Kasus kekerasan hingga pelecehan seksual kini banyak dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa. Generasi muda pun tidak lagi memiliki ruang yang aman dan terjamin untuk belajar.
Bahkan, praktik perjokian ditemukan dalam Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) di Surabaya. Perjokian untuk meloloskan calon mahasiswa program studi kedokteran terungkap di tiga perguruan tinggi, dan dua pelakunya berhasil ditangkap. Praktik tersebut telah merusak integritas generasi muda.
Kerusakan moral juga melahirkan budaya plagiasi yang kian merata di berbagai lembaga pendidikan. Fakta lain adalah meningkatnya peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini merusak tujuan serta semangat belajar mereka hingga kehilangan arah dalam menuntut ilmu.
Adab sebelum ilmu tidak lagi dipahami secara mendalam. Bahkan, ada pelajar yang menghina hingga melaporkan gurunya ke ranah hukum hanya karena ditegur atas perilakunya yang kurang baik. Fungsi pendidikan untuk mencerdaskan bangsa akhirnya bergeser menjadi sekadar formalitas aktivitas semata.
Perayaan Hardiknas seharusnya menjadi alarm keras bagi seluruh pihak untuk memperbaiki kondisi pendidikan yang kian rusak. Ini merupakan tugas bersama dan tidak seharusnya ada pihak yang menutup mata terhadap fakta yang terjadi. Justru, momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk menyadari adanya kegagalan dalam implementasi arah atau peta jalan pendidikan saat ini.
Pelajar masa kini mengalami krisis kepribadian yang cenderung sekuler, liberal, dan pragmatis. Predikat tersebut tentu tidak pantas disandang oleh kaum intelektual yang beradab dan bermoral. Seharusnya, gejala ini dapat dideteksi sejak dini agar perbaikan terus dilakukan demi kualitas generasi masa depan.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sistem pendidikan sekuler telah melahirkan manusia yang ingin sukses secara instan. Mereka mengabaikan proses belajar yang serius dan penuh kesungguhan, bahkan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain. Selain itu, tidak sedikit yang menghalalkan segala cara demi memperoleh uang dalam jumlah besar.
Kondisi ini juga diperparah oleh longgarnya sanksi negara terhadap pelaku kejahatan yang masih berstatus pelajar dan dianggap di bawah umur. Tindakan mereka kerap dianggap sebagai kenakalan remaja sehingga banyak mendapatkan toleransi. Akibatnya, banyak pelaku yang tidak dihukum secara tegas, sementara korban tidak mendapatkan keadilan yang layak.
Situasi ini semakin parah karena pendidikan sekuler mengabaikan penanaman nilai-nilai agama. Mayoritas keluarga beragama Islam, tetapi minim dalam merealisasikan aturan dan nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, kontrol terhadap perilaku pelajar semakin lemah. Kebebasan berperilaku yang tanpa batas akhirnya mengikis moral dan kepribadian mereka. Jurang kemaksiatan pun terus menyeret generasi muda pada tindak kejahatan yang sadis dan tidak pantas.
Pendidikan Merupakan Kebutuhan Dasar
Islam memandang pendidikan sebagai hal yang sangat penting demi keberlangsungan umat. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib disediakan oleh negara. Pemenuhannya harus gratis, mudah diakses, serta didukung fasilitas yang memadai. Negara juga wajib menyediakan kurikulum dan tenaga pendidik berkualitas agar mampu melahirkan insan kamil, yaitu manusia yang cerdas sekaligus bertakwa. Generasi yang tangguh akan memiliki karakter yang hanya takut kepada Allah Swt.
Ketika ilmu dipandang sebagai jalan menuju ketakwaan, pelajar tidak akan mudah melakukan kecurangan demi kesuksesan instan. Sebagaimana firman Allah Swt.:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قِيْلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوْا فِى الْمَجٰلِسِ فَافْسَحُوْا يَفْسَحِ اللّٰهُ لَكُمْۚ وَاِذَا قِيْلَ انْشُزُوْا فَانْشُزُوْا يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ وَاللّٰهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرٌ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis,’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah. Niscaya Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Allah akan memberikan kedudukan mulia bagi para penuntut ilmu. Ketakwaan akan membentuk syakhsiyyah Islamiyyah (kepribadian Islam), yakni kesesuaian pola pikir dan pola sikap dengan syariat Islam. Dengan demikian, setiap aktivitas akan disandarkan semata-mata untuk meraih rida Allah Swt.
Generasi saat ini telah luput dari tujuan pendidikan yang sesungguhnya, yaitu membentuk generasi yang memiliki syakhsiyyah Islamiyyah. Kemerosotan pola pikir telah meracuni perilaku mereka di sekolah. Akibatnya, tujuan pendidikan semakin kabur dan memprihatinkan.
Dalam Islam, sanksi tetap diberlakukan terhadap pelaku kejahatan, sekalipun masih berstatus pelajar. Hukum ta’zir memiliki unsur mendidik sekaligus memberi efek jera agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Jika hal ini diterapkan, kemaksiatan dapat ditanggulangi sejak dini dan keadilan dapat diwujudkan.
Pemerintahan Islam juga akan hadir menciptakan suasana yang penuh ketaatan dan ketakwaan. Setiap individu difasilitasi serta didorong untuk saling menasihati dan berlomba dalam kebaikan. Rasulullah saw. bersabda, “Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah)
Ketika pelajar menyadari bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban, mereka akan menjalaninya dengan penuh kesungguhan sehingga tercipta kondisi pendidikan yang kondusif. Generasi yang lahir pun akan menjadi generasi cemerlang yang mampu mengukir kejayaan peradaban Islam. Hal ini tentu dapat terwujud apabila ada sinergi antara keluarga, lingkungan, dan negara dalam menerapkan sistem pendidikan Islam yang berpijak pada akidah dan syariat Islam.
Wallahu a‘lam bishshawab.





