Majalengka // zonakabar.com – Labelisasi atau penempelan stiker bansos pada rumah penerima manfaat di Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat kini menuai polemik.
Pasalnya terdapat salah satu warga yang mengaku tak menerima bansos selama tahun 2026 ini namun rumahnya tetap di tempeli stiker bansos oleh aparat Desa setempat.
Aswanda (64) warga Blok Senin, Desa Balida, Kecamatan Dawuan Kabupaten Majalengka mengaku jika dirinya sejak tahun 2026 ini tak pernah menerima bansos baik PKH maupun BPNT namun pada kegiatan labelisasi di Desanya kemarin, rumahnya dipasangi stiker bansos.
Dia berharap ada kejelasan dari pihak terkait soal penempelan stiker bansos di rumahnya tersebut, menurutnya labelisasi stiker merupakan hal yang sensitif,
Menurut pengakuannya, pada awalnya dirinya kerap menerima bansos dari pemerintah, namun semenjak tahun 2026 ini dia mengaku tak pernah mendapatkannya lagi, ungkapnya pada zonakabar.com sabtu (9/5/2026).
” Saya berharap pada Pemerintah Desa serta pihak terkait lainnya bisa membantu agar masalah ini tak menjadi polemik di lingkungan sekitar “, pintanya.





