Desa Balida Majalengka Terima Dana Desa TA 2025 Tak Kurang Dari 1.2Milyar Berikut Rinciannya.

Majalengka // zonakabar.com – Berikut ini Jumlah Penerimaan serta realisasi penyaluran Dana Desa Balida,Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Dana Desa Balida Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp. 1.297.414.000 ( Satu Milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Empat Ratus Empat Belas Ribu Rupiah ).

Bacaan Lainnya

Berikut rincian Penggunaan Dana Desa Balida TA 2025 :

  1. Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Lokal Desa. Rp 7.781.000
  2. . Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)** Rp 11.400.000
  3. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 55.105.000
  4. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa ** Rp 13.824.000
  5. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 214.531.790
  6. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 50.044.525
  7. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 79.111.685
  8. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 57.794.390
  9. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang ** Rp 61.516.220
  10. Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain). Rp 134.830.000
  11. Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 134.830.000
  12. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan). Rp 2.258.046
  13. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan). Rp 4.686.000
  14. Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan). Rp 7.190.800
  1. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan. Rp 5.209.200
  2. Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan. Rp 244.000.000
  3. Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan (untuk Masyarakat, Tenaga Kesehatan, Kader Kesehatan, dll). Rp 5.000.000
  4. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Rp 30.000.000
  5. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Rp 1.800.000
  6. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Rp 3.000.000
  7. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Rp 14.883.400
  8. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu). Rp 49.883.400
  9. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst). Rp 10.146.000
  10. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst). Rp 4.710.000
  11. Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan, Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst). Rp 1.600.000
  12. Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa (Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan/Taman Bacaan Desa). Rp 4.000.000
  13. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Rp 8.000.000
  14. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Rp 3.750.000
  15. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Rp 2.500.000
  16. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Rp 7.750.000
  17. Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa. Rp 13.500.000
  18. Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa). Rp 4.000.000
  19. Penyusunan/Pendataan/Pemutakhiran Profil Desa (profil kependudukan dan potensi desa)** Rp 3.600.000
  20. Keadaan Mendesak. Rp 72.000.000
  21. Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana. Rp 31.400.544
  22. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 36.690.000
  23. Pelatihan/Bimtek/Pengenalan Teknologi Tepat Guna untuk Pertanian/Peternakan ** Rp 4.980.000
  24. Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa. Rp 5.330.000

Data ini dihimpun bersumber dari laman Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia (JAGA.ID).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *