MAJALENGKA // Zonakabar.com –
Pemerintah Kabupaten Majalengka menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pendampingan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Majalengka yang kembali ke tanah air setelah bekerja di luar negeri.

Salah satunya melalui penanganan seorang PMI perempuan Siti Baedah atau yang akrab dipanggil Jubaedah, warga Blok Kedunganyar, Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang pulang ke tanah air pada Minggu, 27 September 2026.
Jubaedah menjadi PMI di Yordania pada tahun 2003 , selama menjadi TKW Jubaedah menikah dengan orang mesir dan kemudian dikaruniai lima orang anak, dua perempuan usia 8 tahun dan 2 tahun serta tiga laki – laki dengan usia , 14 tahun, 9 tahun dan 5 tahun.

Persoalan yang dihadapi sekarang adalah masa depan anak- anak dan ibunya sehingga Pemkab Majalengka melakukan rapat kordinasi lintas sektoral untuk membantu PMI asal Ligung ini.
Langkah pendampingan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Majalengka, Senin (28/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Direktur Reintegrasi dan Penguatan Keluarga Kementrian P2MI, BP3MI Jabar, bersama sejumlah perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Majalengka, DP3AKB, DK2UKM, Disdik, Disdukcapil, Dinsos, Kecamatan Ligung dan Kades Ligung.
Bupati Majalengka, Eman Suherman menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan kehidupan yang layak, termasuk PMI yang kembali ke daerah asal setelah bekerja di luar negeri.
Melalui sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, KP2MI, BP2MI, serta perangkat daerah terkait, proses reintegrasi diharapkan dapat berjalan dengan baik.
“Ketika mereka sudah kembali ke tanah air, tugas kita adalah memastikan mereka tidak berjalan sendiri. Pemerintah hadir untuk mendampingi, melindungi dan memastikan hak-haknya terpenuhi,” ungkap Bupati.
Pemerintah Kabupaten Majalengka memastikan kepulangan tersebut bukan menjadi akhir dari proses pendampingan. Sebaliknya, pemerintah akan membantu memastikan perempuan dan anak-anak tersebut dapat memperoleh dokumen kependudukan, akses pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta peluang pemberdayaan ekonomi.
Pemerintah Desa dan Kecamatan Ligung akan membantu proses penerbitan Surat Keterangan Domisili. Sementara itu, Dinas Sosial akan melakukan asesmen serta pemutakhiran data untuk memastikan keluarga tersebut dapat memperoleh bantuan sosial sesuai ketentuan.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) juga siap membantu pemenuhan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan dokumen administrasi kependudukan lainnya yang diperlukan.
Dari sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka akan mendukung pemenuhan akses pendidikan bagi anak-anak. Sementara BPJS akan memfasilitasi akses terhadap layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Muhamad Umar Ma’ruf menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
“Anak-anak harus tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan. Kami akan berkoordinasi dengan satuan pendidikan dan pihak terkait agar akses pendidikan mereka dapat difasilitasi sesuai kondisi dan dokumen yang dimiliki,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Kabupaten Majalengka, Gun Gun Mochamad Dharmadi menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait.
“Yang kita kedepankan adalah pemenuhan hak ibu dan anak. Mereka membutuhkan pendampingan, bukan hanya pada saat kepulangan, tetapi juga dalam proses beradaptasi dan membangun kembali kehidupan di lingkungan tempat tinggalnya,” katanya.
Ia menambahkan, DP3AKB akan terus melakukan pendampingan agar kebutuhan perempuan dan anak, termasuk aspek perlindungan serta pemenuhan hak dasar, dapat diperhatikan.
Di bidang ekonomi, Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DK2UKM) Kabupaten Majalengka akan membuka peluang pemberdayaan bagi sang ibu agar dapat kembali memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka, Solehudin mengatakan pemerintah tidak ingin kepulangan PMI hanya berhenti pada proses pemulangan, tetapi dilanjutkan dengan upaya membangun kemandirian ekonomi.
“Kami akan melihat potensi dan keterampilan yang dimiliki untuk kemudian diarahkan pada program pemberdayaan ekonomi, baik melalui pelatihan, pengembangan usaha maupun akses terhadap program UMKM yang tersedia,” ungkapnya.
Selain perangkat daerah, BP2MI Jawa Barat juga memberikan pendampingan dan perlindungan bagi PMI purna beserta keluarganya. Sementara KP2MI turut mendorong proses reintegrasi dan penguatan keluarga agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara layak di tengah masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan penyelesaian secara menyeluruh melalui kolaborasi lintas sektor.






