Majalengka // zonakabar.com – Beberapa hari belakangan jagat dunia medsos Facebook tengah jadi sorotan dan perhatian para netizen.
Bukan tanpa sebab, pasalnya dalam beberapa postingan yang diunggah oleh akun sosmed Facebook @Dewi Nur Alam Reborn. akun tersebut gencar menyoroti dugaan adanya peredaran obat terlarang yang disebutnya sebagai pil koplo serta tempat hiburan malam yang disebutnya disinyalir melanggar aturan, terkait perijinan serta jam operasional tempat hiburan malam.
Dalam beberapa postingannya akun @Dewi Nur Alam Reborn menyinggung soal dugaan adanya peredaran Miras dan Pil Koplo yqng dijual di warung – warung. Selain dalam unggahan di postingannya @Dewi Nur alam Reborn soroti tempat hiburan malam karaoke yang tak mempunyai ijin di wilayah Kabupaten Majalengka. Postingan tersebut itu pun mendapat tanggapan beragam serta komentar dari para netizen.
” TEMPAT KARAOKE DI MAJALENGKA BANYAK YANG TIDAK BERIZIN. BENARKAH ” Tulis @Dewi Nur Alam Reborn pada salah satu postingannya. Selain itu akun @Dewi Nur Alam Reborn singgung dugaan adanya oknum yang disinyalir berada di balik keberadaan warung yang menjual pil koplo. seperti yang diunggah akun @Dewi Nur Alam Reborn pada laman sosial media Facebook, sabtu (8/2/2025).
Postingan – postingan tersebut dibanjiri komentar netizen. Beragam komentar pun ditulis para netizen. ” Satu kata bersihkan untuk Majalengka langkung SAE ” komentar @Sabda Alam.
Berbeda dengan akun @Nabila Zahwa. yang menyebut tempat karaoke maupun kafe tak menjual barang haram pil koplo seperti yang dituduhkan dalam postingan @Dewi Nur Alam reborn. ” Maaf tempat cafe karoke jualan makanan tidak jual obat2 dan minuman.. Jangan hoax banyak tempat cafe karoke di majalengka.. “, tulis @Nabila Zahwa pada kolom komentarnya.
Hingga kini publik masih bertanya – tanya tentang siapa sebenarnya dibalik pemilik akun @Dewi Nur Alam Reborn karena dari penelusuran di sosmed disinyalir akun tersebut merupakan akun fake alias bodong.
Yanto, warga Majalengka berharap agar kegaduhan di sosmed terkait postingan akun @Dewi Nur Alam Reborn bisa segera diselesaikan pihak terkait agar tak menjadi Polemik serta kontroversi ditengah masyarakat. ” saya selaku warga Kabupaten Majalengka, berharap pada pemerintah, Aparat Penegak Hukum jika benar seperti hal nya yang diunggah @Dewi Nur Alam Reborn segera ditindak lanjuti, namun jika sebaliknya kabar itu hoak alias tidak benar maka akun @Dewi Nur Alam Reborn harus mempertanggung jawabkannya “, ujarnya.