Majalengka // zonakabar.com – Aktivitas Tambang galian C batu yang berada di wilayah Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka Jawa Barat hingga kini diduga belum memiliki ijin resmi dari pemerintah.
Tambang batu Cikeusal yang telah lama beroperasi ini, disinyalir merupakan salah satu tambang batu terbesar di Kabupaten Majalengka, sedangkan hasil tambangnya sebagian besar dipasok pada industri kecil batu hias yang tersebar di beberapa tempat, baik di wilayah Kabupaten Majalengka maupun luar wilayah.
Berdasarkan pantauan zonakabar.com dilapangan, sabtu (23/5/2026) tampak adanya alat berat jenis excavator beserta sejumlah truk pengangkut tengah melakukan aktivitas penambangan di area gunung batu Desa Cikeusal Talaga.
Namun begitu, aktivitas tambang batu Cikeusal hingga kini terus berjalan seolah tak tersentuh hukum, meskipun sebagian warga masyarakat setempat mengaku resah atas adanya aktivitas tambang galian tersebut. Dampak tak langsung dirasakan warga seperti salah satunya banjir musiman yang kerapkali melanda wilayah pemukiman penduduk yang disinyalir adanya dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan aktivitas penambangan batu di wilayah tersebut.
Hal itu diungkapkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ini menuturkan pada zonakabar.com sabtu (23/5/2026).
” Dulu nya gunung batu itu kondisinya asri serta kerapkali dipakai tempat main warga sini, namun saat kondisinya sudah jauh berubah dibanding beberapa tahun yang lalu sebelum adanya aktivitas tambang ini “, ujarnya.
” Yang memprihatinkan kini tiap kali hujan dengan intensitas besar mengguyur wilayah Desa kami apalagi dalam waktu yang cukup lama, hampir dipastikan banjir sesaat datang melanda wilayah pemukiman disini “, tukasnya.
Dia pun berharap agar pengusaha galian batu Cikeusal memperhatikan dampak kondisi lingkungan. Lebih lanjut dia pun meminta Pemerintah Kabupaten Majalengka serta pihak terkait lainnya memberi solusi agar tak hanya pihak pengusaha saja yang meraup untung dari hasil aktivitas tambang batu, namun warga sendiri yang terkena dampak.
” Ada baiknya pada pengusaha ya ditempuh perijinannya sesuai prosesur yang berlaku dalam melakukan usaha aktivitas tambang ini, serta pada pemerintah serta aparat penegak hukum tolong diingatkan agar tak kebablasan mengeploitasi gunung batu Cikeusal agar dampak negatifnya tak dirasakan anak cucu di masa mendatang “, pungkasnya.





