Sat Lantas Polres Majalengka Sosialisasikan ETLE Mobile Handheld kepada Pengemudi Ojek Online

Majalengka // Zonakabar.com – Anggota Kamsel Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, Aipda Asep Millah, bersama anggota melaksanakan kegiatan sosialisasi ETLE Mobile Handheld kepada para pengemudi ojek online yang melintas dan beraktivitas di Jalan Tonjong – Jatiwangi, pada Senin, 19 Januari 2026.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi ojek online mengenai sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld, yang merupakan metode penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik guna meningkatkan disiplin dan kepatuhan berlalu lintas.

BACA JUGA |  Bhakti Kesehatan Polda Jabar Catat Ribuan Penerima Layanan Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Asep Millah menyampaikan penjelasan terkait jenis-jenis pelanggaran lalu lintas yang dapat terekam oleh ETLE Mobile Handheld, serta pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Para pengemudi juga diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

BACA JUGA |  Dir Binmas Polda Jabar Raih Juara 3 Lomba BUJB Teladan Skala Mikro dalam Ajang Apresiasi Kreasi Polri untuk Masyarakat

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para pengemudi ojek online yang mengapresiasi upaya Sat Lantas Polres Majalengka dalam memberikan edukasi dan sosialisasi secara langsung di lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Majalengka semakin meningkat.

Pos terkait