Majalengka // zonakabar.com – Keberadaan lokasi tambang galian C Pasirmalati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat. selama bertahun – tahun telah menjadi polemik ditengah masyarakat maupun Pemerintahan Desa sekitar.
Poto : tampak salah satu perangkat Desa Balida tengah melakukan pengukuran lahan milik warga di blok Cisaar
Pasalnya, operasional tambang galian pasir tersebut bukan hanya dilakukan di area bantaran sungai Cimanuk Cisanggarung saja, akan tetapi telah mengarah lahan kebun dan sawah milik warga Desa Balida.
Dengan metode penyedotan pasir menggunakan mesin ponton yang dilakukan para penambang di wilayah blok tani Cisaar, kini diduga hampir sebagian wilayah blok Cisaar Kaler telah tenggelam akibat aktivitas penambangan pasir.
Lebih mirisnya, diduga akibat penambangan pasir serta adanya oknum makelar tanah, sejumlah petani warga Desa Balida mengaku belum sepenuhnya menerima uang dari tanah lahan blok Cisaar yang ditambang. Sementara itu lahan tersebut sudah hilang.
Bukan hanya itu, para petani blok Cisaar yang saat ini merasa terancam lahannya tergerus abrasi akibat aktivitas penambangan pasir di wilayah blok Cisaar telah menyampaikan keluhan tersebut pada Pemerintah Desa Balida.

Warga berharap pemerintah Kabupaten Majalengka bisa segera turun tangan, menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya ini menyebut persoalan tambang galian C Pasirmalati jangan hanya menguntungkan pihak tertentu saja, akan tetapi harus memikirkan juga nasib para petani blok Cisaar yang lahan sawahnya bisa terancam abrasi sungai, seperti diungkapkan pada zonakabar.com kamis (20/8/2026).
” Alangkah baiknya Pemkab, DPRD Majalengka BBWS serta pihak terkait lainnya bisa turun langsung terkait aktivitas tambang galian C Pasirmalati. Mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan sebelah pihak “, pintanya.






