Fenomena minimnya murid baru di sejumlah sekolah dasar negeri menjadi sorotan pada tahun ajaran baru ini. Bahkan, ada sekolah yang sama sekali tidak memperoleh peserta didik baru. Pemerintah mengidentifikasi beberapa penyebab, di antaranya menurunnya jumlah anak usia sekolah akibat perubahan struktur demografi, urbanisasi, serta pergeseran pilihan masyarakat terhadap sekolah swasta, khususnya sekolah yang menawarkan pendidikan agama lebih kuat. (cnnIndonesia/17/7/2026)
Perubahan struktur demografi memang turut memengaruhi jumlah peserta didik. Penurunan angka kelahiran, meningkatnya urbanisasi, serta tingginya biaya hidup menjadi faktor yang membuat jumlah anak usia sekolah di sejumlah daerah semakin berkurang. Namun, faktor tersebut bukanlah satu-satunya penyebab. Fakta di lapangan menunjukkan banyak orang tua yang secara sadar memilih sekolah swasta berbasis agama meskipun harus mengeluarkan biaya lebih besar.
Pilihan ini menunjukkan adanya keresahan yang semakin kuat di tengah masyarakat. Orang tua tidak sekadar mencari sekolah yang mampu mengajarkan kemampuan akademik, tetapi juga berharap anak-anak mereka tumbuh dengan akhlak yang baik, terbiasa beribadah, mampu membaca Al-Qur’an, serta terlindungi dari berbagai bentuk kenakalan remaja dan degradasi moral yang semakin mengkhawatirkan.
Berbagai kasus perundungan, kekerasan antarpelajar, penyalahgunaan narkoba, hingga pergaulan bebas membuat banyak keluarga merasa pendidikan karakter berbasis agama menjadi kebutuhan yang sangat mendesak.
Fenomena tersebut sesungguhnya menjadi cermin bahwa masyarakat sedang kehilangan kepercayaan terhadap kemampuan sistem pendidikan yang ada dalam membentuk karakter generasi. Berulang kali perubahan kurikulum dilakukan dengan berbagai nama dan pendekatan, tetapi kerusakan moral di kalangan pelajar tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Artinya, persoalan pendidikan tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum atau menggabungkan beberapa sekolah negeri melalui kebijakan regrouping.
Akar persoalannya lebih mendasar. Ketika pendidikan dibangun dalam sistem kehidupan yang memisahkan agama dari pengaturan kehidupan, nilai-nilai moral kehilangan pijakan yang kokoh. Akibatnya, berbagai pengaruh liberalisme, materialisme, dan budaya permisif dengan mudah memasuki kehidupan generasi muda melalui lingkungan sosial maupun media digital. Sekolah akhirnya menghadapi tantangan yang jauh lebih besar daripada sekadar menyampaikan materi pelajaran.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus pilar utama tegaknya peradaban. Karena itu, negara memiliki tanggung jawab penuh menyediakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Pendidikan tidak diposisikan sebagai komoditas, melainkan sebagai kewajiban negara untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berkepribadian mulia.
Kurikulum pendidikan Islam dibangun di atas landasan akidah Islam sehingga seluruh proses pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus menghasilkan generasi yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Negara juga bertanggung jawab menyediakan guru yang berkualitas, sarana dan prasarana yang memadai, serta lingkungan pendidikan yang kondusif sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara optimal.
Karena itu, meningkatnya minat masyarakat terhadap sekolah yang menanamkan pendidikan agama seharusnya tidak berhenti pada keinginan menyelamatkan anak secara individu. Kesadaran tersebut perlu ditingkatkan menjadi pemahaman bahwa berbagai kerusakan yang terjadi bukan sekadar persoalan perilaku individu, melainkan merupakan dampak dari sistem kehidupan yang melahirkan berbagai persoalan secara sistemik.
Oleh sebab itu, diperlukan upaya dakwah yang mampu membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perubahan mendasar dalam sistem kehidupan, termasuk sistem pendidikan. Dengan meningkatnya kesadaran politik umat terhadap akar persoalan, diharapkan akan lahir dorongan yang kuat untuk menghadirkan sistem yang menjadikan akidah Islam sebagai landasan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk pendidikan, sehingga lahir generasi yang berkepribadian Islam, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu membangun peradaban yang mulia.
Berikut tambahan penutup yang memuat solusi dan satu dalil Al-Qur’an.
Solusi hakiki atas krisis pendidikan tidak cukup dengan menggabungkan sekolah, mengganti kurikulum, atau memperbaiki manajemen pendidikan semata. Yang lebih mendasar adalah membangun sistem pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai fondasi seluruh proses pembelajaran dan didukung oleh negara yang bertanggung jawab penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan. Negara wajib menyediakan pendidikan yang berkualitas dan gratis, menyiapkan guru yang berkepribadian Islam dan kompeten, membangun sarana prasarana yang memadai, serta menciptakan lingkungan yang menjaga akidah, akhlak, dan keamanan generasi. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya melahirkan anak-anak yang cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki keimanan yang kokoh, akhlak yang mulia, dan kesiapan menjadi pembangun peradaban.
Allah Swt. berfirman:
﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا ﴾
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat ini menegaskan bahwa menjaga keluarga, termasuk melalui pendidikan yang benar, merupakan kewajiban setiap muslim. Namun, kewajiban tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab individu dan keluarga. Negara pun berkewajiban menghadirkan sistem kehidupan yang mendukung terwujudnya pendidikan Islam secara menyeluruh, sehingga lahir generasi yang beriman, bertakwa, berilmu, dan mampu menjadi rahmat bagi seluruh manusia.
Wallahu ‘alam bishowab
Ammylia Rostikasari
Muslimah Peduli Generasi





