Majalengka // zonakabar.com – Peran fungsi Camat dalam membina penyelenggaraan pemerintahan suatu Desa sangatlah penting. Peran ini mencakup pembinaan, pengawasan, fasilitasi dan supervisi terhadap kepala Desa dan perangkat Desa.
Fungsi peran camat terhadap kepala desa secara umum tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Secara khusus, Camat bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan pemerintahan Desa, termasuk administrasi, keuangan, dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Berdasarkan hal itu, terkait dengan adanya pemberitaan sebelumnya soal dugaan adanya proyek pembangunan MCK 2025 di Desa Kramat Jaya tanpa adanya papan informasi kegiatan di lokasi proyek pembangunan MCK. Warga menilai tidak adanya papan informasi kegiatan, menunjukan tak adanya transparansi Pemerintah Desa Kramat Jaya pada masyarakat, hal itu menurut warga proyek pembangunan MCK tersebut patut diduga serta diindikasi sebagai sebuah proyek siluman, seperti diungkapkan salah seorang warga Desa Kramat Jaya, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka pada zonakabar.com rabu (11/6/2025).
Awak media zonakabar.com yang mencoba mengkonfirmasi hal itu pada Kepala Desa Kramat Jaya, Tatan Ciptan Sobirin. melalui sambungan WA nya pada senin kemarin (9/6/2025) sama sekali tak mendapat respon.
Untuk keberimbangan informasi pemberitaan, awak media zonakabar.com pun mencoba meminta tanggapan pada Camat Malausma, Cecep Hasan, S.H soal pembangunan MCK di Desa Kramat Jaya tersebut.
Namun sangat disayangkan Camat Malausma, Cecep Hasan, S.H pun sama sekali tak merepon dan hingga saat ini belum memberikan tanggapan apa pun alias bungkam. Namun menurut Camat Malausma Cecep Hasan, S.H secara prosedur pelaksanaan pemerintahan serta Pembangunan Desa Kramat Jaya sudah sesuai aturan yang ada, termasuk semua dokumen – dokumen administrasi pelaksanaan Pembangunan Desa sudah lengkap, terangnya seperti yang disampaikan pada zonakabar.com kamis pagi (12/6/2025). melalui sambungan WA.
Menurut warga Kramat Jaya, bungkamnya Kades Kramat Jaya serta Camat Malausma saat dikonfirmasi wartawan terkait proyek MCK tanpa dilengkapi Papan Informasi Kegiatan, membuat masyarakat bertanya – tanya ” ada apa sebenarnya dengan Kades Kramat Mulya ”, ujar warga.
Warga Kramat Jaya kini berharap ada perhatian khusus dari Bupati Majalengka, H. Eman Suherman. agar dilakukan audit investigasi menyeluruh terkait penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kramat Jaya dibawah kepemimpinan Kades Tatan Ciptan Sobirin. Menurut warga hal itu bukan tanpa alasan, karena menurutnya banyak kejanggalan serta indikasi penyimpangan dalam pembangunan serta pelaksanaan pemerintahan Desa, membuat warga masyarakat Kramat Jaya merasa prihatin.
” Kami sangat berharap adanya perhatian khusus dari pak Bupati H. Eman Suherman agar bisa dilakukan audit investigasi oleh pihak berwenang terkait penyelenggaraan Pemerintahan di Desa kami ini “, pintanya.
Catatan : Berita ini telah di revisi pada kamis (12/6/2025) berdasarkan masukan dari narasumber, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11 dan 12) UU Pers Nomor 40 tahun 1999 serta kode etik jurnalistik sebagai bentuk hak jawab dan koreksi.