Warga Desa Cipaku Majalengka Kembali Geruduk Kantor Balai Desa Tuntut Kades Mundur

Majalengka // zonakabar.com – Warga masyarakat Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka Jawa Barat untuk kali ketiga kembali mendatangi kantor Balai Desa Cipaku pada senin (14/4/2025).

Aksi warga ini merupakan aksi lanjutan dari beberapa aksi yang sebelumnya digelar terkait adanya dugaan penyimpangan Dana Desa tahap 1 tahun 2025 sebesar 500 juta rupiah, uang tersebut disinyalir dipakai untuk judi online dan slot oleh Sekretaris Desa Cipaku, Muhammad Gian Gandana Sukma. Gianyar sendiri diketahui merupakan anak kandung dari Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan pantauan zonakabar.com di lapangan, tuntutan warga Desa Cipaku masih sama seperti aksi yang dilakukan sebelum ya. Melalui Krispol Siregar salah satu perwakilan warga menyampaikan tuntutannya agar Sekdes Gian segera diproses secara hukum, selain itu warga pun menuntut Kades Nono untuk mengundurkan diri sebagai Kepala Desa Cipaku sebagai bentuk pertanggung jawaban atas masalah ini.

” Kami minta agar sekdes segera diproses secara hukum, begitupun dengan pak kades agar dinonaktifkan selama proses penyelidikan berlangsung “, tukasnya.

Di tempat yang sama, anggota komisi 1 DPRD Kabupaten Majalengka Jujun Junaedi, SE menanggapi tuntutan warga tersebut dengan berjanji, jika pihaknya dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan memanggil pihak terkait, agar persoalan di Desa Cipaku secepatnya beres
dan warga pun bisa beraktivitas seperti biasa, dia pun menyampaikan jika pihaknya telah menglarifikasi Kades Nono terkait persoalan tersebut.

” Terimakasih pada masyarakat Desa Cipaku sebelumnya, seperti yang kita tahu semua pihak tengah belerja menyelidiki persoalan ini, saya berpesan pada warga semua agar dapat menjaga kondusifitas di Desa Cipaku ini “, pesan Jujun.

Sementara itu, salah seorang anggota BPD Cipaku, Arif Sutandi. mengaku jika dirinya pribadi sudah merasa lelah dengan persoalan ini, dia berharap masalah dugaan raibnya Dana Desa yang diduga dilakukan oknum Sekdes bisa segera tuntas.

Aksi warga Desa Cipaku tersebut mendapat pengawalan dari anggota kepolisian Polsek Kadipaten, Babinsa Koramil 1617/Dawuan serta Satpol PP Majalengka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *