MAJALENGKA, Zonakabar.com – Polres Majalengka melaksanakan kegiatan apel yang dirangkaikan dengan pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres Majalengka, Rabu (2/9/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., yang mewakili Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.
Kegiatan apel dan pengecekan kendaraan dinas tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), perwira, serta personel Polres Majalengka. Pengecekan dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan kesiapan sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Dalam arahannya, Wakapolres Majalengka Kompol Dani Prasetya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kendaraan dinas merupakan salah satu sarana penting yang digunakan personel dalam menunjang kegiatan operasional, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
“Pengecekan kendaraan dinas ini merupakan bagian dari upaya kita untuk memastikan seluruh kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan. Kendaraan dinas harus selalu dirawat, dijaga kebersihannya, serta diperhatikan kelengkapan dan kondisi teknisnya,” ujar Kompol Dani Prasetya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh personel agar menggunakan kendaraan dinas secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peruntukannya. Setiap personel yang menggunakan kendaraan dinas wajib memperhatikan faktor keselamatan serta menjaga kondisi kendaraan agar tetap optimal.
“Gunakan kendaraan dinas dengan penuh tanggung jawab. Rawat dan jaga dengan baik karena kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain melakukan pengecekan kondisi fisik kendaraan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memastikan kelengkapan kendaraan serta kesiapan operasional masing-masing satuan fungsi dan bagian di lingkungan Polres Majalengka.
Melalui kegiatan apel dan pengecekan kendaraan dinas ini, Polres Majalengka terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sarana pendukung, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.






