Tindak Tegas Knalpot Brong, Polres Majalengka Musnahkan 1.356 Knalpot Bising Hasil Razia

Majalengka, Zonakabar.com – Sebagai wujud komitmen nyata dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar aksi pemusnahan barang bukti ribuan knalpot tidak standar atau brong di Halaman Mako Polres Majalengka, Senin (24/8/2026).

Kegiatan pemusnahan massal tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., serta dihadiri Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M.

Turut hadir menyaksikan prosesi pemusnahan tersebut Unsur Forkopimda, Kepala DLH Majalengka, Kabid Lalu Lintas Dishub Majalengka, serta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan Kapolsek Jajaran.

Adapun total barang bukti penindakan pelanggaran lalu lintas yang dimusnahkan dalam kegiatan ini mencapai 1.356 buah knalpot brong.

BACA JUGA |  Wujud Kokohnya Sinergitas, Polsek Kasokandel Terima Kejutan Hangat HUT Bhayangkara ke-80 dari Koramil Dawuan

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong bukan sekadar pelanggaran kasatmata, melainkan sudah menjadi keluhan utama masyarakat karena kebisingan yang ditimbulkan.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan knalpot tidak standar bukan hanya melanggar aturan, tetapi suaranya yang bising sangat mengganggu kenyamanan warga serta berpotensi memicu keresahan hingga gesekan di lingkungan,” ujar AKBP M Aldy Sulaiman.

Ia menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan rutin dan terukur jajaran Satlantas serta Polsek jajaran. Penindakan serupa dipastikan akan terus berlanjut secara tegas namun tetap humanis.

BACA JUGA |  Cipta Kondisi di Bulan Ramadhan, Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing Intensifkan Patroli Ngabuburit

“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengendara dan generasi muda di Majalengka, untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi standar dan mari kita jaga kenyamanan daerah kita bersama-sama,” imbaunya.

Sementara itu, Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Majalengka atas ketegasan dan konsistensinya dalam menindak para pelanggar aturan lalu lintas.

“Pemerintah Kabupaten Majalengka sangat mendukung langkah Polres Majalengka. Penggunaan knalpot brong ini memang sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat. Penegakan hukum yang dibarengi edukasi seperti ini penting agar masyarakat sadar bahwa tertib berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Bupati.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *