SPKT Polres Majalengka Menerima Laporan Kehilangan KTP milik Warga

Majalengka, // Zonakabar.com — Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada hari Selasa, 28 April 2026.

Laporan tersebut diterima oleh anggota SPKT Polres Majalengka, Bripda Alfin Nugraha, dari seorang pelapor atas nama Asep Wahyudin. Adapun alamat pelapor tercatat di Dusun Cipakucajaya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

BACA JUGA |  Apel Pagi Polres Majalengka Di Pimpin Oleh Kabagren KOMPOL Cucu Supiar Sampaikan Arahan Pimpinan

Dalam keterangannya, pelapor menyampaikan bahwa KTP miliknya telah hilang dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Majalengka guna mendapatkan surat keterangan kehilangan sebagai persyaratan pengurusan dokumen pengganti.

BACA JUGA |  Pimpin Apel Pagi, Kabag Ren Polres Majalengka ajak Anggota Tingkatkan Kinerja Dan Pelayanan kepada Masyarakat

Pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan memberikan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila mengalami kehilangan dokumen penting guna menghindari penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait