Majalengka, Zonakabar.com – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan aktivitas malam demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Maja Polres Majalengka bergerak cepat. Dua personel andal, Bripka Soleh dan Brigadir Heri Pangestu, S.H., turun langsung ke lapangan melaksanakan Patroli Edukasi Jam Malam di wilayah hukum Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Senin malam (9/6/2025).

“Kami tidak hanya mengingatkan, tapi juga memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga kondusifitas lingkungan, mengurangi potensi gangguan kamtibmas, serta melindungi generasi muda dari pengaruh negatif aktivitas malam hari,” ujar Brigadir Heri Pangestu.
Senada dengan itu, Bripka Soleh menambahkan bahwa masyarakat cukup kooperatif dan mulai menyadari pentingnya pembatasan jam malam demi kepentingan bersama. “Warga menerima dengan baik imbauan kami. Ini menunjukkan bahwa kesadaran kolektif sudah mulai tumbuh,” ujarnya.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Maja AKP Aas Guntara, S.H., menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah cepat personel di lapangan.
“Ini adalah bagian dari upaya preventif kami. Saya mengapresiasi inisiatif Bripka Soleh dan Brigadir Heri Pangestu dalam melaksanakan patroli edukatif yang santun namun tetap tegas. Mari kita jadikan wilayah hukum Majalengka aman, nyaman, dan tertib,” pesan Kapolres.
Dengan sinergi yang kuat antara Polri dan masyarakat, serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah, Polsek Maja optimistis mampu menciptakan lingkungan yang aman dan produktif, siang maupun malam.