Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Terima Penyampaian Deklarasi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba

Palangka Raya // Zonakabar.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menerima kunjungan dan penyampaian deklarasi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam sebuah kegiatan koordinasi yang berlangsung di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung tersebut, dihadiri oleh Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, KBO Satresnarkoba Ipda Novri Lega Putra, Kanit I Ipda Yudi Wahyudi, serta 10 anggota GDAN.

Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi dan kolaborasi antara kepolisian dengan organisasi masyarakat dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dukungan masyarakat terhadap penanganan peredaran gelap narkotika.

“Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen GDAN dalam menyuarakan gerakan anti narkoba, termasuk delapan poin deklarasi yang mereka sampaikan.

Ini menjadi bentuk sinergi positif dalam menjaga generasi penerus, khususnya di lingkungan masyarakat Dayak,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, GDAN menyampaikan maksud dan tujuan dibentuknya organisasi, yang dilandasi keprihatinan terhadap meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat Dayak.

Mereka juga mengusulkan penguatan penerapan hukum adat terhadap pelaku, termasuk opsi sanksi adat berupa pengusiran bagi pengedar narkoba yang telah mendapat putusan pengadilan.

Selain itu, dilakukan pula diskusi mengenai langkah-langkah penegakan hukum, regulasi yang berlaku, dan kemungkinan penyelarasan mekanisme adat dengan aturan formal untuk memperkuat efek jera terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

GDAN juga menyatakan dukungan penuh terhadap Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dalam upaya pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Tengah.
(Niko Alda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *