Majalengka // zonakabar.com – Bupati Majalengka, Eman Suherman, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, serta Kepala Puskesmas Bantarujeg, mendatangi langsung kediaman pasien atas nama Masriah (65) warga Desa Cipeundeuy, Kecamatan Bantarujeg, Senin (2/11/2026).
Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas insiden pelayanan kesehatan di Puskesmas Bantarujeg yang sebelumnya menjadi perhatian publik. Selain memastikan kondisi pasien, kedatangan Bupati juga sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah sekaligus menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarganya.
Jarak kediaman pasien sekitar lima kilometer dari Puskesmas Bantarujeg. Dalam kesempatan itu, Bupati Eman menyampaikan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan pelayanan kesehatan yang dialami masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Bupati meminta Dinas Kesehatan dan Puskesmas Bantarujeg untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kondisi kesehatan pasien. Pihak Puskesmas juga akan memfasilitasi pasien agar mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara dini sehingga kondisi kesehatannya dapat diketahui dan memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Tidak hanya memberikan perhatian terhadap kesehatan pasien, dalam kunjungan tersebut Bupati Eman juga memberikan bantuan program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada keluarga pasien sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kondisi sosial dan tempat tinggal keluarga yang bersangkutan.
Bupati Akui Ada Miskomunikasi dalam Pelayanan.
Sebelumnya, Bupati Eman memberikan klarifikasi terkait insiden pelayanan pasien tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pasien sebenarnya telah mendapatkan penanganan awal oleh petugas medis sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Saat tiba di Puskesmas, pasien dibantu menggunakan kursi roda untuk menjalani pemeriksaan awal, mulai dari pengecekan suhu tubuh, tekanan darah hingga pemeriksaan fisik lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, pasien teridentifikasi sebagai suspek tuberkulosis (TBC).
Namun, saat itu ruang pemeriksaan lainnya sedang digunakan untuk menangani pasien dalam kondisi darurat akibat kecelakaan. Akibatnya, pasien ditempatkan sementara di area transit atau lorong Puskesmas.
Selanjutnya, dokter yang bertugas merekomendasikan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk rontgen, mengingat keterbatasan fasilitas yang tersedia di Puskesmas.
Dalam proses tersebut, pasien sempat keberatan untuk dirujuk dengan alasan jarak tempuh. Petugas kemudian mengira pasien sudah berangkat menuju rumah sakit. Namun, kenyataannya pasien ternyata masih berada di area lorong Puskesmas sehingga menimbulkan kesan pasien tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
“SOP sebenarnya sudah berjalan dan pasien sudah dilayani. Namun, karena ada keterbatasan fasilitas untuk pemeriksaan rontgen, pasien harus dirujuk. Petugas mengira pasien sudah berangkat, ternyata masih di lorong. Inilah miskomunikasi yang terjadi di lapangan,” jelas Bupati.
Bupati menegaskan, meskipun kejadian tersebut berawal dari miskomunikasi, pemerintah daerah tetap bertanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan manusiawi.
Bupati Panggil Seluruh Kepala Puskesmas untuk Evaluasi.
Tidak hanya menyelesaikan persoalan yang terjadi di Puskesmas Bantarujeg, Bupati Eman juga menjadwalkan pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas, dokter, dan tenaga medis se-Kabupaten Majalengka pada Selasa (3/11/2026).
Menurut Bupati, pelayanan kesehatan bukan hanya berkaitan dengan tindakan medis dan penerapan prosedur, tetapi juga menyangkut sikap serta kepedulian petugas terhadap kondisi pasien.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang datang ke Puskesmas maupun rumah sakit umumnya sedang menghadapi berbagai persoalan. Selain sakit secara fisik, mereka juga dibebani kecemasan mengenai biaya pengobatan, kondisi keluarga, hingga siapa yang akan mendampingi selama menjalani perawatan.
“Masyarakat yang datang ke Puskesmas atau rumah sakit itu membawa segudang persoalan. Bukan hanya sakit fisik, tetapi juga kepikiran biaya, keluarga yang menjaga, dan rasa cemas. Karena itu mereka sangat sensitif,” ungkapnya.
Bupati pun meminta seluruh tenaga kesehatan untuk meninggalkan sikap egois dan lebih mengedepankan pelayanan yang ramah, santun, sabar, serta penuh empati.
“Petugas harus memahami ini, tinggalkan egoisme di rumah, dan layani masyarakat dengan ramah, santun, serta penuh empati,” tegasnya.
Keluarga Pasien Berharap Jadi Momentum Perbaikan Pelayanan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Eman juga menanyakan secara langsung kepada pihak keluarga mengenai kronologi dan fakta kejadian yang sebenarnya di Puskesmas Bantarujeg.
Menanggapi hal itu, pihak keluarga pasien, Ardi Hidayat, menjelaskan bahwa apa yang terjadi merupakan bagian dari bentuk perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di wilayahnya. Ia menegaskan, pihak keluarga tidak memiliki niatan untuk memviralkan persoalan tersebut, melainkan berharap adanya perhatian terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ardi berharap, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama dan membawa hikmah bagi peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya di Puskesmas Bantarujeg maupun fasilitas kesehatan lainnya di Kabupaten Majalengka.
“Mudah-mudahan ada hikmah dari kejadian ini. Harapan kami, ke depan pelayanan kesehatan benar-benar ditingkatkan, sehingga masyarakat yang membutuhkan pertolongan bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik,” ungkapnya.
Dinkes Tegaskan Evaluasi Kinerja Tenaga Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Agus Suratman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh tenaga kesehatan (nakes), khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di setiap fasilitas kesehatan.
Evaluasi tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh tenaga kesehatan menjalankan tugas secara profesional, disiplin, serta mengedepankan sikap ramah dan humanis kepada pasien.
Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari ketepatan tindakan medis, tetapi juga dari sikap, komunikasi, dan kepedulian petugas terhadap masyarakat yang membutuhkan pertolongan.
Dinas Kesehatan juga berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Puskesmas maupun tenaga kesehatan agar standar pelayanan dapat diterapkan secara konsisten.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Majalengka berharap insiden serupa tidak kembali terulang. Seluruh fasilitas kesehatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan humanis, sehingga masyarakat merasa aman, nyaman, serta mendapatkan perhatian yang layak ketika membutuhkan pertolongan medis.






