Tertangkap Melawan Arus, Pengendara di Majalengka Diberi Edukasi dalam Ops Patuh Lodaya 2026

Majalengka // zonakabar.com – Upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Majalengka melalui Operasi Patuh Lodaya 2026. Kali ini, petugas memberikan sosialisasi dan edukasi Kamseltibcarlantas kepada sejumlah pengendara yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran melawan arus di Jalan KH Abdul Halim, tepatnya di depan Kantor PLN Majalengka, Kabupaten Majalengka, Minggu (1/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas menghentikan pengendara yang kedapatan melawan arus, kemudian memberikan teguran secara humanis disertai penjelasan mengenai risiko dan bahaya dari pelanggaran tersebut. Pengendara juga diingatkan untuk selalu mematuhi rambu-rambu serta mengikuti aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Wakapolri, Laksanakan Bakti Sosial di SMA Kemala Taruna Bhayangkara Kab Bogor

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang digelar secara serentak mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi tersebut menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas Polres Majalengka AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan edukasi tersebut merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas.

BACA JUGA |  Anggota Brimob Polda Jabar BKO Polresta Bogor Kota Mengamankan Aksi Tawuran Pelajar

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan, agar tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus. Selain membahayakan diri sendiri, tindakan tersebut juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya. Patuhi aturan lalu lintas dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban,” ujarnya.

Ia berharap melalui kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2026, kesadaran masyarakat dalam berkendara semakin meningkat, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Majalengka.

Satlantas Polres Majalengka mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *