Majalengka // Zonakabar.com — Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan fungsi layanan Call Center 110. Layanan ini disediakan sebagai sarana cepat dan mudah bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan kejadian, pengaduan, hingga situasi darurat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. (20/11/25)
Call Center 110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses kapan pun oleh masyarakat. Polres Majalengka memastikan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional oleh petugas yang siaga selama 24 jam.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa optimalisasi Call Center 110 adalah bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang responsif dan modern. “Kami terus berupaya meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat segera tertolong ketika membutuhkan kehadiran polisi. Call Center 110 adalah kanal utama yang kami siapkan untuk itu,” ujarnya.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat lainnya. Polres Majalengka juga mengimbau warga untuk menggunakan layanan ini secara bijak dan bertanggung jawab.
Polres Majalengka berharap layanan Call Center 110 dapat semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta membantu mewujudkan rasa aman dan nyaman di wilayah Kabupaten Majalengka.





