Majalengka Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur pada Anugerah Perlindungan Konsumen 2025.

Majalengka // Zonakabar.com
Kabupaten Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) pada ajang Anugerah Perlindungan Konsumen Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan RI, Kamis (27/11/2025).

Bupati H.Eman Suherman secara langsung menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Dr. Budi Santoso.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap komitmen Kabupaten Majalengka dalam memastikan perlindungan konsumen, khususnya melalui peningkatan kualitas pelayanan metrologi legal seperti tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Kinerja Dinas Perdaganga dan Perindustrian Kabupaten Majalengka dinilai unggul karena mampu menjaga keakuratan alat ukur di berbagai sektor layanan publik maupun niaga, meningkatkan jumlah pelayanan tera ulang, serta memperkuat edukasi dan pengawasan barang beredar.

Inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka turut menjadi faktor pendukung keberhasilan ini.

Bupati Majalengka, H. Eman Suherman menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja keras Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), terutama para petugas metrologi, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha dalam mewujudkan transaksi yang adil dan akurat.

“Penghargaan ini memotivasi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan tera dan tera ulang demi perlindungan konsumen dan pelaku usaha di Majalengka,” ungkapnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Majalengka semakin menegaskan komitmennya sebagai daerah yang konsisten dalam menjaga kepercayaan publik serta mendorong terciptanya iklim perdagangan yang sehat, transparan, dan berkeadilan.

Kepala Dinas Perdaganga dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Majalengka, H.Iding Solehudin menambahkan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kualitas layanan tera dan tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) terus dilakukan.

” Layanan tera ulang kini dikembangkan secara lebih cepat, mudah, dan transparan melalui berbagai pembaruan di lapangan maupun sistem administrasi,” jelas Iding.

Salah satu inovasi utama adalah penerapan layanan tera ulang jemput bola. Lewat mobil unit metrologi, petugas turun langsung ke kecamatan-kecamatan, pasar rakyat, serta sentra usaha untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian UTTP. Kehadiran layanan mobile ini memudahkan pelaku usaha karena tidak perlu datang ke kantor Disperdagin.

Selain itu menurut Iding Solehudin sebagai bagian dari peningkatan perlindungan konsumen, Disperdagin secara rutin melakukan pembinaan kepada pedagang di pasar melalui program Pasar Tertib Ukur. Melalui program ini, pedagang diberikan pemahaman mengenai penggunaan alat ukur yang benar serta pentingnya tera ulang berkala.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *