Kapolsek Cikijing Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMDesa Tahun 2020-2027 dan Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Kancana

Majalengka, Zonakabar.com – Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Asep Rusmawan, S.H. menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Aula Desa Kancana, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Selasa (08/10/2024).

Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya PLT Camat Cikijing Nono Heryano, SIP., Kp., Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., Danramil Cikijing Kapten Inf Nana Rusmana, Pendamping Desa, BPD, LPM Ketua RT/RW, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Desa Kancana.

BACA JUGA |  Karo Ops Polda Jabar Buka Rakernis SPKT 2025, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Prima

Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.

Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA |  Kasat Lantas Polres Majalengka Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Weekend

Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan ”Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah,”

Kapolsek menambahkan, bahwa masyarakat harus menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang ini, apa yang menjadi prioritas dalam membangun desanya harus tersampaikan.

PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,

Pos terkait