Gegara Viral Siksa Anaknya Yang Masih Bayi, Pelaku Diamankan Polisi.

Polda Jabar // zonakabar.com – Tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tepatnya terhadap anak terjadi di Kampung Cibendasari, Kecamatan Cibatu, Purwakarta. Kejadian ini terjadi Jumat (4/7/2025) pukul 00.40 WIB.

Terekam dalam video, anak usia 22 bulan ini mendapatkan tindakan kekerasan oleh ayah kandungnya hingga viral di media sosial. Video ini pertama kali diunggah anggota DPR RI, Achmad Sahroni lewat instagramnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA |  Kapolsek Cigasong AKP Sarjiyo Lakukan Sambang dan Silaturahmi ke Sekolah Dasar Kawunghilir, Sampaikan Pesan Kamtibmas untuk Anak-anak

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan S.I.K., M.H membenarkan ada tindakan penyiksaan ini di Purwakarta.

“Benar telah terjadi aksi penganiayaan terhadap anaknya seorang balita 22 bulan, dan saat ini pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA |  Prestasi Polda Jabar Dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Panen Raya Jagung

Lanjutnya, korban mengalami luka memar dan saat ini tengah dilakukan perawatan. Dugaan awal, kata Hendra, pelaku sedang bertengkar dengan istrinya (ibu korban), karena ditinggal pergi ke rumah orang tuanya.

“Pelaku membuat video itu dengan tujuan dikirim ke istrinya (ibu korban) agar istrinya kembali ke rumah,” katanya.

Kasus ini, Hendra menegaskan sudah ditangani Penyidik Polres Purwakarta. Pelaku bernama D H dan sudah diamankan.

Pos terkait