Majalengka // zonakabar.com – Warga Desa Cikeusal, Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka Jawa Barat pertanyakan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 yang diduga belum kunjung direalisasikan untuk pembangunan.
Diketahui penyaluran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 telah disalurkan april 2025 lalu. Penyaluran Dana Desa tahap 1 di Kabupaten Majalengka tahun 2025 telah dilakukan pada bulan April 2025, dengan besaran 40% dari total alokasi Dana Desa yang diterima. Total alokasi Dana Desa untuk Kabupaten Majalengka di tahun 2025 adalah Rp 329.095.620.000 Miliar.
Penyaluran Dana Desa Tahap 1:
Waktu: Bulan April 2025.
Besaran: 40% dari total alokasi Dana Desa.
Total Alokasi: Rp 329.095.620.000 Miliar.
Penyaluran Dana Desa Tahap 2 dan Tahap 3:
Tahap 2: Bulan Agustus 2025, dengan besaran 40% dari total alokasi.
Tahap 3: Bulan Oktober 2025, dengan besaran 20% dari total alokasi. Untuk Desa Cikeusal sendiri berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, diketahui alokasi anggaran Dana Desa Tahun 2025 untuk Desa Cikeusal sebesar Rp.797.997.000 (Tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta, sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah).
Penyaluran Dana Desa ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam berbagai kegiatan pembangunan, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup. Selain itu Dana Desa juga dapat digunakan untuk menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Menurut penuturan warga Desa Cikeusal yang enggan disebutkan namanya ini, seperti yang disampaikan pada zonakabar.com Senin (19/5/2025) menyebut, hingga saat ini diduga belum ada realisasi pembagunan fisik yang berasal dari anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 di Desa Cikeusal ini.
” Di Desa sekitar lainnya seperti yang saya ketahui kan sudah ada pembangunan fisik yang berasal dari anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 tapi di Desa kami ini sama sekali belum ada “, tukasnya.
Wargapun selama ini sudah berusaha menanyakan perihal tersebut pada pihak pemerintah Desa Cikeusal, namun pihak Pemdes Cikeusal berdalih jika pembangunan fisik dari anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 akan dilaksanakan nanti, bebernya pada zonakabar.com.
” Sudah pernah ditanyakan salah satunya di grup WA warga Cikeusal soal hal itu, namun jawabannya nanti pelaksanaanya diundur karena sekarang belum siap “, terang warga.
Warga masyarakat Desa Cikeusal pun kini meminta agar Pemdes Cikeusal segera merealisasikan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2025 untuk sektor pembangunan fisik sesuai dengan hasil musdes yang telah digelar sebelumnya.
Hingga berita tayang, Kepala Desa Cikeusal. Mahmud Karim belum bisa dikonfirmasi terkait hal tersebut. Dari pesan yang dikirimkan redaksi zonakabar.com ke nomor WA Kades Cikeusal di nomor 08212961XXXX hanya ceklis satu.
Untuk keberimbangan informasi pemberitaan, awak media zonakabar.com akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak – pihak terkait lainnya.