Majalengka, Zonakabar.com – Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Leuwimunding, Brigadir Neng Nur, S.H., selaku Bhabinkamtibmas Desa Leuwimunding Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) sambang dan silaturahmi dengan warga Dusun Pekauman, Desa Leuwimunding, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, pada Jumat (16/05/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Neng Nur menyampaikan berbagai pesan Kamtibmas kepada warga. Ia mengajak masyarakat untuk terus membangun kemitraan yang solid dengan aparat kepolisian demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu, dirinya juga memberikan imbauan antisipasi terhadap tindak kejahatan seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi geng motor, serta bentuk kriminalitas lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman. Apabila ada hal mencurigakan atau gangguan Kamtibmas, masyarakat bisa segera menghubungi Call Center 110 untuk penanganan cepat dari pihak kepolisian,” ujar Brigadir Neng Nur.
Kegiatan DDS ini menjadi bagian dari upaya preventif Polsek Leuwimunding untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Dengan pendekatan yang humanis dan komunikatif, diharapkan sinergi antara polisi dan warga semakin kuat, sehingga potensi gangguan Kamtibmas dapat ditekan sejak dini.