Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Layanan SIM Keliling di Terminal Maja

Majalengka, // Zonakabar.com Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi berkendara, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka kembali menghadirkan layanan SIM Keliling. Pada Jumat (6/3/2026), unit layanan mobil SIM Keliling tersebut menyapa warga di kawasan Terminal Maja, Kabupaten Majalengka, untuk melayani perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk jemput bola kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran layanan di lokasi strategis seperti Terminal Maja bertujuan untuk menjangkau warga yang memiliki kesibukan tinggi sehingga tidak sempat datang langsung ke Satpas Polres Majalengka.

BACA JUGA |  Lapor Pak Kapolri !!! Lawfirm Scorpions Dampingi Keluarga Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan "Sadis" Alm.AHAT.

Dalam pelaksanaannya, petugas melayani perpanjangan SIM kategori A dan C dengan prosedur yang cepat, transparan, dan akuntabel. Kasat Lantas AKP Pandu Renata Surya menegaskan bahwa personel di lapangan diinstruksikan untuk selalu mengedepankan sikap humanis dalam melayani setiap pemohon, guna memastikan masyarakat merasa nyaman saat mengurus dokumen berkendaranya.

BACA JUGA |  Kapolsek Cikijing Beserta Anggota Cek Lokasi Terdampak Bencana Alam Puting Beliung

“Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat melalui inovasi pelayanan yang efisien. Dengan adanya SIM Keliling di Terminal Maja ini, diharapkan tingkat kesadaran warga dalam melengkapi surat-surat kendaraan semakin meningkat, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Majalengka,” ujar AKP Pandu Renata Surya.

Pos terkait