Oleh: Reisyavitani Adelia Rahma
Langkah besar Negara barat
Pada 21 September 2025, Inggris, Kanada, Australia, dan Portugal secara resmi mengakui negara Palestina — langkah diplomatik yang sehari kemudian diikuti oleh Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, dan Andorra dalam Sidang Umum PBB di New York (Reuters, 21 September 2025; Al Jazeera, 23 September 2025).
Pernyataan ini menaikkan jumlah negara yang mengakui kemerdekaan Palestina menjadi 156 dari 193 anggota PBB, menurut laporan media internasional dan lembaga riset diplomatik (Le Monde, 23 September 2025).
Sebelumnya, pada Juni 2024, negara seperti Armenia dan Slovenia telah lebih dahulu memberikan pengakuan di tengah konflik Gaza yang masih berlangsung (Wikipedia, September 2025). Uni Eropa sendiri tetap menunjukkan perpecahan, meskipun tekanan moral dan geopolitik semakin kuat.
Dari Deklarasi 1988 hingga Status di PBB
Sejak deklarasi kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988, lebih dari 80 negara langsung memberikan pengakuan, terutama dari Asia, Afrika, dan negara-negara Non-Blok (CFR, 2025). Namun, pengakuan itu tidak serta merta memberikan status penuh di PBB.
Pada November 2012, Palestina hanya diakui sebagai negara pengamat nonanggota, yang berarti memiliki hak hadir dan berbicara, tetapi tidak memiliki hak suara atau posisi resmi (UN OCHA, 25 September 2025).
Tekanan Kemanusiaan di Gaza
Gelombang pengakuan baru ini tidak lepas dari krisis kemanusiaan di Gaza. Laporan PBB menunjukkan bahwa puluhan ribu warga sipil telah tewas, ratusan ribu mengungsi, dan kondisi sanitasi serta kesehatan sangat kritis (WHO, 10 September 2025; OCHA, 25 September 2025).
Layanan medis dilaporkan lumpuh, pasokan air bersih menipis, dan anak-anak menghadapi risiko malnutrisi akut (WHO/OCHA, September 2025).
Lembaga-lembaga kemanusiaan mendesak dibukanya koridor bantuan tanpa hambatan, penghentian serangan terhadap infrastruktur sipil, serta penegakan solusi jangka panjang (Amnesty International/OHCHR, September 2025).
Makna Politik dan Strategis
Pengakuan dari negara-negara Barat menjadi tekanan moral dan diplomatik terhadap Israel dan sekutunya (Fair Observer, 5 Oktober 2025).
Reuters melaporkan bahwa keputusan Inggris dan sekutunya dilandasi rasa frustrasi terhadap konflik Gaza yang tak berakhir, serta dorongan untuk menghidupkan kembali solusi dua negara (Reuters, 22 September 2025).
Nilai Kemanusiaan dan Pandangan Islam
Dalam Islam, menyelamatkan nyawa manusia dan menegakkan keadilan merupakan prinsip utama:
“Barang siapa yang memelihara satu nyawa, maka seolah-olah ia telah memelihara seluruh manusia.”
(Q.S. Al-Mā’idah: 32)
Artinya, umat Islam wajib mendukung upaya kemanusiaan yang nyata, bukan sekadar menyetujui deklarasi politik. Pengakuan diplomatik harus diiringi langkah konkret: perlindungan terhadap warga sipil, pengusutan kejahatan perang, dan penguatan solidaritas global yang aktif.
Kesimpulan: Pengakuan Harus Berarti
Pengakuan baru dari negara-negara Eropa dan Anglo menandai babak baru dalam perjuangan diplomatik Palestina. Dengan lebih dari 80 persen anggota PBB kini mengakui Palestina, momentum ini bisa menjadi dasar kuat menuju legitimasi penuh (Le Monde, 23 September 2025).
Namun, tanpa implementasi nyata—seperti bantuan kemanusiaan, perlindungan warga sipil, dan rekonsiliasi—pengakuan itu akan kehilangan makna. Selama sistem dunia masih berpihak pada kekuatan penindas, rakyat Palestina akan tetap terperangkap dalam penderitaan. Pembebasan sejati tidak akan datang dari solusi politik Barat, melainkan dari kebangkitan nilai-nilai Islam yang telah terbukti selama berabad-abad menegakkan keadilan dan melindungi manusia.
Kepemimpinan Islam—sebagaimana pernah diwujudkan dalam sejarah—menghadirkan tatanan yang berpihak pada kemanusiaan, bukan pada kepentingan politik yang sempit. Momentum pengakuan dunia atas Palestina seharusnya menjadi panggilan bagi umat Islam untuk menyadari kekuatannya sendiri, menegakkan persatuan, dan kembali kepada sistem hidup yang membawa rahmat bagi seluruh alam.
Sebagaimana masa keemasan Islam dahulu, keadilan global hanya akan tegak di bawah kepemimpinan yang tunduk kepada Allah, bukan kepada kekuasaan manusia. Karena hanya di bawah perisai Islamlah umat Muslim akan dilindungi, keadilan akan tegak, dan tercipta kedamaian hakiki — bukan di bawah naungan sistem kufur yang hanya menjadi regulator kepentingan dan sering kali membiarkan Islam diinjak-injak. Islam dapat berdiri di atas kakinya sendiri tanpa harus berlindung di bawah naungan sistem kapitalisme yang picik. Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.
Referensi
Reuters. 21 September 2025. “Britain, Canada and Australia Recognise Palestinian State.”
Al Jazeera. 23 September 2025. “Which Are the 150+ Countries That Have Recognised Palestine?”
Le Monde. 23 September 2025. “Map: The Countries That Recognise a Palestinian State.”
Fair Observer. 5 Oktober 2025. “Western Recognition of Palestine Challenges US-Israel Position.”
Wikipedia. September 2025. “International Recognition of Palestine.”
UN OCHA. 25 September 2025. “Gaza Humanitarian Situation Update.”
WHO. 10 September 2025. “Public Health Situation Analysis — Occupied Palestinian Territory.”
Reuters. 22 September 2025. “Four Major Western Nations Recognise Palestinian State.”
Amnesty International / OHCHR. September 2025. “Infrastructure Damage and Civilian Impact Reports.”





