Anggota Pamapta Polres Majalengka Dipimpin IPDA Mochamad Yusuf Gerak Cepat Cek TKP Penemuan Mayat

Majalengka // Zonakabar.com – Anggota Pamapta Polres Majalengka yang dipimpin langsung oleh IPDA Mochamad Yusuf, S.I.P., bersama anggota dan Tim Inafis bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di area persawahan, Rabu (25/02/2026).

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh Rasmadi, warga Blok Pande RT 002 RW 001 Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka. Kejadian diketahui sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Blok Rendo, Desa Sumber Kulon, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.

Mayat ditemukan di area pesawahan milik Abdul Gani yang berlokasi di Blok Rendo. Korban diketahui berjenis kelamin laki-laki atas nama Mardiah, warga Desa Jatiraga. Saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi terlentang dan sudah dalam keadaan membusuk.

Penemuan tersebut bermula saat saksi bernama Karja (lahir di Majalengka, 28 Agustus 1982), seorang buruh wiraswasta, warga Blok Sibatok RT 011 RW 006 Desa Sumber Kulon, sedang melakukan aktivitas pemupukan di sawah tersebut. Saksi mencium bau bangkai yang menyengat, kemudian berupaya mencari sumber bau tersebut hingga akhirnya menemukan sesosok mayat.

Saksi kemudian melaporkan temuan itu kepada perangkat Desa Sumber Kulon, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Jatitujuh. Kapolsek Jatitujuh bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan awal.

Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, ditemukan mayat laki-laki dalam kondisi telah membusuk. Identitas korban diketahui sebagai warga Desa Jatiraga bernama Mardiah, yang kemudian dibenarkan oleh pihak keluarga, yakni adik kandung korban.

Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Jatitujuh serta Tim Inafis Polres Majalengka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses identifikasi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *