Aneksasi Palestina Makin Masif, Islam Solusinya


Oleh: Putri Efhira Farhatunnisa

Kondisi Palestina di Tepi Barat kian memprihatinkan. Penggerebekan, penangkapan, warga yang terluka, ancaman pembongkaran, hingga tekanan terhadap jurnalis menunjukkan bahwa ruang hidup rakyat Palestina semakin terhimpit. Di balik dalih keamanan, warga justru terus hidup dalam kekhawatiran kehilangan rumah, tempat usaha, bahkan tanah yang telah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama bertahun-tahun. Di saat yang sama, perluasan permukiman ilegal terus membayangi.

Bacaan Lainnya

Di Kamp Pengungsian Qalandiya, sedikitnya dua puluh warga ditangkap. Sementara itu, delapan orang lainnya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit akibat kejadian tersebut. Fakta ini menunjukkan bahwa Israel terus mempersempit ruang hidup warga Palestina sekaligus memperluas permukiman Israel. Sebab, tujuan Israel bukanlah sekadar hidup berdampingan secara damai, melainkan merebut tanah Palestina untuk kepentingannya sendiri. (Gazamedia.net, 6/8/2026)

Serangkaian operasi yang dilakukan Israel di Palestina semakin menunjukkan bahwa aneksasi akan terus dilakukan, meskipun organisasi internasional dan berbagai negara di dunia menentangnya. Kondisi ini memperlihatkan keseriusan Israel dalam mewujudkan tujuan membangun Israel Raya, sebuah konsep politik dan religius yang merujuk pada perluasan batas wilayah historis atau wilayah yang diinginkan bagi Negara Israel.

Dalam pengertian sempit, wilayah Israel merujuk pada teritorial Israel saat ini beserta kawasan yang diduduki sejak Perang Enam Hari pada 1967. Wilayah tersebut mencakup Tepi Barat, Yerusalem Timur, Jalur Gaza, dan Dataran Tinggi Golan. Pendudukan atas wilayah-wilayah tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai wilayah Israel tidak dapat dilepaskan dari sejarah konflik dan perubahan penguasaan teritorial di kawasan Timur Tengah.

BACA JUGA |  Mengatasi Perbedaan, Mewujudkan Persatuan

Batas wilayah yang dipersoalkan pun bukan semata-mata persoalan geografis. Di dalamnya terdapat nasib masyarakat yang telah lama hidup di tanah tersebut, membangun rumah, mencari nafkah, dan menjalani kehidupan bersama keluarga mereka. Sementara itu, dalam pengertian yang lebih luas dan ekspansionis, sebagian kalangan ultranasionalis atau Zionis revisionis membayangkan cakupan wilayah yang jauh melampaui teritorial tersebut. Gagasan ini bahkan mencakup bagian dari Yordania, Suriah, Lebanon, Irak, hingga sebagian wilayah Mesir dan Arab Saudi.

Jika ambisi semacam ini dijadikan pijakan politik, persoalannya tidak lagi sebatas perebutan wilayah, melainkan tentang seberapa jauh sebuah kekuasaan hendak memperluas pengaruhnya. Sebab, di balik klaim teritorial yang terus melebar, ada kedaulatan bangsa lain dan ruang hidup masyarakat yang turut dipertaruhkan. Dengan demikian, kemerdekaan Palestina maupun solusi dua negara akan sulit diwujudkan jika bertentangan dengan gagasan Israel Raya.

New Gaza dan Kepentingan di Baliknya

Sementara itu, program New Gaza yang digadang-gadang akan membantu rekonstruksi Gaza juga perlu diawasi. Dalam sistem kapitalisme yang saat ini dianut, kepentingan ekonomi tidak dapat dilepaskan begitu saja dari berbagai proyek pembangunan. Sangat mungkin proyek ini menjadi ladang bisnis bagi Amerika Serikat melalui Board of Peace (BoP). Kepedulian terhadap Gaza bisa saja menjadi sekadar topeng apabila kepentingan rakyat Palestina sendiri tidak menjadi pihak yang menentukan arah masa depan wilayahnya.

Hal ini semakin problematis ketika Palestina justru tidak dilibatkan secara berarti dalam lembaga tersebut. Padahal, siapa yang paling berhak menentukan masa depan Gaza selain rakyat Palestina sendiri? Rekonstruksi semestinya bukan hanya tentang membangun kembali gedung dan infrastruktur yang hancur, tetapi juga mengembalikan kehidupan, martabat, kedaulatan, dan hak rakyat Palestina atas tanahnya.

BACA JUGA |  Tim DVI Polda Jabar dikerahkan ke Lokasi Longsor di Desa Pasirlangu Kec. Cisarua KBB

Ketika Perdamaian Tak Menghentikan Serangan

Israel tidak akan pernah benar-benar mau berdamai. Buktinya, bahkan ketika Hamas menyetujui pelucutan senjata atas usulan Presiden Trump, Israel masih terus melakukan serangan secara masif. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan Palestina bukan semata-mata tentang senjata, melainkan tentang penjajahan dan perebutan tanah.

Karena itu, jihad menjadi satu-satunya jalan yang mampu menghentikan genosida terhadap Palestina. Jihad tidak dapat berdiri sendiri. Jihad hanya dapat dilakukan ketika seluruh umat Islam bersatu di bawah satu sistem Islam, bukan dengan solusi-solusi lain yang justru lahir dari sistem yang selama ini gagal melindungi rakyat Palestina.

Solusi yang ditawarkan oleh pihak-pihak yang mendukung penjajah tidak akan benar-benar mengentaskan persoalan Palestina. Meskipun banyak pemimpin negeri Muslim bergabung ke dalam BoP, hal tersebut bukan alasan untuk membiarkannya begitu saja. Keterlibatan para penguasa tersebut sarat dengan kepentingan politik. Bergabungnya mereka justru dapat dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap rakyat Palestina yang hingga kini masih menanggung penderitaan akibat penjajahan.

Persatuan Umat dan Jalan Perubahan

Dengan demikian, persatuan negeri-negeri Muslim harus semakin masif diperjuangkan melalui dakwah politis. Dengan cara itulah umat Islam dapat memahami urgensi hadirnya sebuah negara yang menerapkan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.

Islam tidak semestinya hanya menjadi identitas yang dibanggakan, tetapi juga menjadi sistem yang mampu melindungi umat dan menjaga kehormatan mereka. Ketika wibawa Islam kembali tegak, tidak akan ada pihak yang mudah merendahkan Islam maupun menindas umatnya. Persatuan umat pun menjadi kekuatan untuk melindungi mereka yang tertindas, termasuk rakyat Palestina.

Wallahu a’lam bishshawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *