Warga Pemilik Kostan di Desa Sinarjati Majalengka Persoalkan Pungutan Uang Sampah

Majalengka // zonakabar.com – Warga pemilik usaha Kostan di Desa Sinarjati, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka Jawa Barat keluhkan soal adanya pungutan iuran sampah/pintu kostan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa setempat.

Pasalnya, menurut penuturan warga sekaligus pemilik kostan di Desa Sinarjati ini mengaku, jika sebelumnya belum adanya sosialisasi terlebih dahulu dari pihak pemerintah Desa Sinarjati perihal adanya pungutan uang iuran sampah tempat kostan yang diminta per pintu ini, ujarnya pada zonakabar.com minggu (24/8/2025).

Bacaan Lainnya

” Mekanisme nya bagaimana, ini kan cenderung seolah tidak adanya sosialisasi dulu dari pihak Pemdes, tahu – tahu sudah minta uang iuran sampah saja per pintu kostan. Apakah dasarnya dari Peraturan Desa yang telah dimusyawarah kan bersama atau apa, terus pengelolaannya seperti apa dan bagaimana. Satu lagi nih, ini kan dihitungnya bayar iuran sampah per pintu kostan, nah terus kalau misalkan ruangan kostnya ada yang tidak terisi alias kosong apa harus tetap bayar “, tanyanya.

Awak media zonakabar.com pun mencoba menemui Kepala Desa Sinarjati dengan menyambangi kantor Kepala Desa Sinarjati pada kamis lalu (28/8/2025) guna mengkonfirmasi hal tersebut, namun sayangnya Kades Carman tengah tidak berada ditempat.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sinarjati Carman. belum memberikan tanggapan.

Gambar : ilustrasi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *