Majalengka // Zonakabar.com
Wacana pembentukan Menteri Kepolisian menuai beragam respons di tengah masyarakat. Sejumlah tokoh di Kabupaten Majalengka secara tegas menyatakan sikap menolak gagasan tersebut dan menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya tetap berada langsung di bawah Presiden.

Mereka menilai, pembentukan Menteri Kepolisian bukan langkah yang tepat dalam menjaga independensi dan marwah Polri sebagai alat negara penegak hukum yang profesional dan netral.
Rektor Universitas Majalengka, Prof. Dr. Indra Adi Budiman, M.Pd, menyampaikan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur birokrasi, melainkan menyangkut garis kendali yang berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik.
“Polri harus tetap independen dan profesional. Jika ditempatkan di bawah kementerian, ada risiko intervensi politik yang bisa mengganggu fungsi utama Polri sebagai penegak hukum yang netral. Saat ini, Polri berada langsung di bawah Presiden sudah merupakan bentuk ideal dalam sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya,saat diminta komentarnya Sabtu (31/1/2026).
Menurut Prof. Indra, perubahan struktur tersebut justru dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, terutama dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang adil dan tidak berpihak.
Senada dengan itu, tokoh agama asal Majalengka, Gus Ali Setiawan, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Hidayah Kabupaten Majalengka, juga menyampaikan pandangan kritis terhadap wacana tersebut.
“Polri adalah institusi negara yang harus berdiri di atas semua golongan. Jika berada di bawah kementerian, kekhawatiran politisasi itu sangat besar. Kami memandang Polri tetap di bawah Presiden adalah pilihan terbaik untuk menjaga marwah, independensi, dan kepercayaan umat,” kata Gus Ali.
Ia menambahkan, stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sangat bergantung pada independensi Polri. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang berpotensi mengganggu netralitas institusi tersebut perlu dikaji secara mendalam dan melibatkan pandangan publik.
Para tokoh di Majalengka berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan secara matang wacana pembentukan Menteri Kepolisian, dengan mengedepankan kepentingan bangsa, supremasi hukum, serta menjaga Polri tetap profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.





