Polda Jabar // zonakabar.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui tim kesehatan bergerak cepat dalam penanganan korban bencana dengan mendirikan Pos Disaster Victim Identification (DVI) di Desa Pasir Langu. Pos tersebut terdiri dari Pos Ante Mortem dan Pos Post Mortem guna mempercepat proses identifikasi korban secara profesional dan terkoordinasi.
Selain Pos DVI, Polda Jabar juga mendirikan Pos Pelayanan Kesehatan untuk membantu para pengungsi yang terdampak, khususnya dalam memenuhi kebutuhan medis darurat serta pemulihan kesehatan pascakejadian.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa hingga saat ini dari total 10 kantong jenazah yang diterima, sebanyak 6 kantong telah berhasil diidentifikasi. “Enam kantong jenazah yang teridentifikasi terdiri dari lima jenazah utuh dan satu bagian tubuh. Sementara empat kantong lainnya masih dalam proses identifikasi oleh tim DVI,” jelasnya, Sabtu (24/1/2026).
Adapun identitas korban yang telah berhasil diidentifikasi adalah sebagai berikut:
- Suryana, laki-laki, 57 tahun, masyarakat;
- Jajang Tarta, laki-laki, 35 tahun, masyarakat;
- Dadang Apung, laki-laki, 60 tahun, masyarakat;
- Nining, perempuan, 40 tahun, masyarakat;
- Nurhayati, perempuan, 42 tahun, masyarakat;
- M. Kori, laki-laki, 30 tahun, berupa potongan tubuh (bagian tangan).
“Sementara itu, masih dalam proses identifikasi sebanyak 3 jenazah utuh dan 1 bagian tubuh.” ungkapnya.
Menurut Kombes Pol. Hendra, seluruh proses identifikasi dilakukan dengan mengedepankan standar prosedur operasional yang ketat, melibatkan tenaga medis, forensik, serta dukungan teknologi untuk memastikan keakuratan data korban. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik kepada korban maupun keluarga, agar proses identifikasi berjalan cepat, akurat, dan manusiawi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran pos pelayanan kesehatan di lokasi pengungsian merupakan wujud kepedulian Polri terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat. “Kami ingin memastikan para pengungsi mendapatkan layanan kesehatan yang layak, sekaligus mendukung pemulihan kondisi pascabencana,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.
Bandung, 24 Januari 2026
Dikeluarkan oleh Bidhumas Polda Jabar





