Majalengka // Zonakabar.com – Tim Inafis Polres Majalengka bersama personel Polsek Palasah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas penemuan sesosok mayat laki-laki di wilayah Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka, Rabu (28/01/2026).

Korban diketahui bernama Soni Sofidin Bin H. Ahdi, lahir di Majalengka pada 08 November 1964. Korban berprofesi sebagai wartawan, beragama Islam, berkewarganegaraan Indonesia, bersuku Jawa, dan berdomisili di Blok Tajurwangi RT 001 RW 008 Desa Waringin, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan oleh Tim Inafis Polres Majalengka, diketahui bahwa TKP merupakan sebuah rumah yang ditempati korban seorang diri. Posisi mayat ditemukan di luar rumah, tepatnya di bagian samping belakang rumah. Tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat terdapat sebuah sumur, sementara di dalam rumah, tidak jauh dari lokasi tersebut, terdapat kamar mandi.
Petugas menemukan adanya bekas feses di dalam kamar mandi, serta kondisi bak mandi yang tidak berisi air. Saat ditemukan, korban dalam kondisi setengah telanjang dari bagian bawah, mengenakan celana pendek berwarna hitam, baju hitam, serta sweater berwarna abu-abu. Selain itu, petugas juga mendapati adanya feses pada bagian anus korban.
Berdasarkan temuan-temuan tersebut, Tim Inafis Polres Majalengka menduga korban meninggal dunia setelah buang air besar (BAB) di kamar mandi. Namun, karena tidak terdapat air di dalam bak mandi, korban diduga berinisiatif keluar rumah untuk mengambil air dari sumur. Saat hendak mengambil air tersebut, diduga penyakit yang diderita korban kambuh, sehingga korban meninggal dunia di pinggir sumur.





