SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan KTP dan ATM Atas Nama Mustika N

Majalengka // Zonakabar.com – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan dokumen penting berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu ATM atas nama Mustika N, warga Jalan Olahraga, Majalengka. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh yang bersangkutan pada Kamis (27/11/2025).

Laporan diterima oleh petugas piket, Brigadir Diar, di ruang pelayanan SPKT Polres Majalengka. Berdasarkan keterangan pelapor, KTP dan ATM miliknya hilang dan hingga kini belum ditemukan. Atas dasar itu, pelapor memutuskan untuk membuat laporan resmi guna memenuhi kebutuhan administrasi serta proses penerbitan dokumen pengganti.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kepala SPKT, IPTU Dudi Ristianto, membenarkan adanya laporan kehilangan yang dimaksud. Ia menyampaikan bahwa setiap laporan kehilangan dokumen yang masuk ke SPKT akan ditangani sesuai prosedur yang berlaku.

“Setiap laporan yang diterima akan diproses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan di lingkungan Polri. Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan kehilangan dokumen penting sebagai bagian dari proses administrasi yang sah,” jelas IPTU Dudi.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga dokumen penting dan segera melapor apabila mengalami kehilangan guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *