Majalengka, Zonakabar.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan Polres Majalengka, Briptu Kevin Aditya Febriansyah melaksanakan kegiatan sambang sekaligus mensosialisasikan layanan Call Center 110 kepada warga binaannya, Rabu (09/07/2025).
Dalam kegiatan sambang tersebut, Briptu Kevin memberikan penjelasan terkait fungsi dan manfaat Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan Kepolisian, baik dalam situasi darurat, laporan tindak kejahatan, kecelakaan, maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
“Call Center 110 adalah layanan gratis yang dapat digunakan masyarakat kapan saja. Ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan terbuka bagi masyarakat,” ujar Briptu Kevin kepada warga.
Warga menyambut baik sosialisasi ini dan mengaku baru mengetahui adanya layanan gratis tersebut. Mereka mengapresiasi langkah Polsek Dawuan yang terus aktif hadir di tengah masyarakat serta memberikan edukasi tentang pentingnya peran serta warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.