Majalengka, Zonakabar.com – Silaturahmi pengurus terpilih Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) kabupaten majalengka di Ruang Rapat Rumah Dinas Bupati majalengka, Rabu (23/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Kepala Dinas PMD dan Ketua PPDI Provinsi Jawa Barat, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten majalengka Endang Suhara, SE.C.PAR dan beberapa Pengurus Terpilih Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) majalengka.
Dalam arahannya Penjabat Bupati (Pj) majalengka Dr.H.Dedi Supandi, S.STP.,M.Si menyampaikan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) ialah perangkat desa memainkan peran yang sangat penting dalam pembangunan desa. Mereka adalah jembatan antara pemerintah daerah dan masyarakat desa serta bertanggung jawab atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Perangkat desa melibatkan diri dalam semua aspek pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dan evaluasi.
Melalui partisipasi aktif perangkat desa dalam semua tahapan pembangunan, desa dapat mengalami perubahan yang signifikan dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya. PPDI ( Persatuan Perangkat Desa Indonesia ) sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan dibentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyampaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah.
Selanjutnya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Majalengka Endang Suhara, SE.C.PAR menyampaikan tujuan kami ke sini meminta arahan dan masukan dalam rangka persiapan pelantikan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten majalengka masa bakti 2024 s/d 2029.
Organisasi PPDI adalah organisasi yang sangat besar, sehingga para pengurus harus benar-benar bisa menjaga dan menjalankan amanah organisasi dengan sebaik-baiknya untuk kemanfaatan terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten majalengka. la juga menyebut, bahwa para perangkat desa ini menjadi ujung tombak pembangunan di suatu wilayah maupun daerah, sehingga dibutuhkan peran aktif dalam menjalankan organisasi, terutama berkolaborasi dengan Kepala Desa, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Ujar Endang.
(Red ZK)