Sat Reskrim Polres Majalengka Hadiri Sosialisasi Kriminalitas dan Kenakalan Remaja di Sekolah Rakyat 34 Majalengka

Majalengka // Zonakabar.com – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta mencegah terjadinya kenakalan remaja, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka menghadiri kegiatan Sosialisasi Kriminalitas dan Kenakalan Remaja yang digelar di Sekolah Rakyat Menengah Pertama 34 Majalengka, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. yang menugaskan personel Sat Reskrim untuk menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.

Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari IPDA H. Agus Santoso, S.H., Brigadir Apta Nura J., S.H., dan Briptu Gilang Sukma, yang memberikan materi mengenai berbagai bentuk tindak kriminalitas di kalangan remaja, penyebab terjadinya kenakalan remaja, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan baik oleh siswa, guru, maupun orang tua.

Dalam kesempatan itu, para narasumber juga menekankan pentingnya peran sekolah dan keluarga dalam membentuk karakter serta kesadaran hukum sejak dini, agar para pelajar terhindar dari perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam melakukan edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.

“Remaja merupakan aset bangsa yang harus dijaga dan dibimbing. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap para siswa memahami dampak hukum dari setiap tindakan yang dilakukan, serta lebih bijak dalam berperilaku di lingkungan sekolah maupun masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, penuh antusiasme, dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *