Majalengka, Zonakabar.com – Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di pertokoan, Ps. Panit Samapta l Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar Aiptu Eman Subagja bersama Ka SPKT lll Bripka Adi melaksanakan sambang ke toko Aki yang berada di Desa Sukamukti, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (30/04/2025).
Kegiatan sambang yang dilakukan oleh Aiptu Eman Subagja tersebut bertujuan untuk mencegah gangguan kamtibmas dengan memberikan pesan Kamtibmas kepada pemilik Toko Accu agar tidak membeli Accu bekas dari hasil tindak kejahatan, diharapkan pemilik toko lebih waspada terhadap orang yang menjual Accu baru atau bekas dengan harga murah. Karena membeli dari hasil kejahatan akan bisa terjerat ke ranah hukum sebagai penadah barang hasil kejahatan, dan apabila mencurigai seseorang yang menjual Accu yang tidak jelas agar menghubungi pihak kepolisian,” ungkap Aiptu Eman.
Di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. menyampaikan bahwa, “Kegiatan sambang wilayah dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dalam aktivitas sehari-hari lebih waspada terhadap pelaku tindak kejahatan, sehingga akan terciptanya situasi yang kondusif,” jelas Kapolsek.