Propam Polres Majalengka Gelar Gaktibplin, Tingkatkan Disiplin dan Ketertiban Personel

Majalengka // Zonakabar.com – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban internal, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Majalengka melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada seluruh personel Polres Majalengka.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Majalengka, Iptu Yudhi Simanjuntak, bersama anggota Propam dan dilaksanakan di pintu masuk Mapolres Majalengka pada Rabu (12/11/2025).

Dalam pelaksanaannya, petugas Propam melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta memeriksa kerapian pakaian dinas dan sikap tampang personel.

Iptu Yudhi Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin dan berkelanjutan yang bertujuan untuk menjaga kedisiplinan anggota sekaligus memastikan setiap personel Polri mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kegiatan Gaktibplin ini dilaksanakan untuk menegakkan disiplin serta memastikan seluruh anggota Polres Majalengka dalam kondisi siap melaksanakan tugas, baik dari segi kelengkapan administrasi maupun penampilan yang sesuai ketentuan,” ujar Kasi Propam.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Propam tidak hanya bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran, tetapi juga berperan dalam melakukan pembinaan agar setiap anggota Polri dapat menjadi teladan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Kami mengingatkan agar seluruh personel selalu menjaga sikap, etika, serta menaati aturan dinas. Disiplin merupakan cerminan profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan Gaktibplin ini, diharapkan kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polres Majalengka semakin meningkat, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan optimal dan mencerminkan citra Polri yang humanis, profesional, dan berintegritas.

Pos terkait