Press Release Ungkap Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

Majalengka // Zonakabar.com – Kapolres Majalengka menggelar press release terkait pengungkapan perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang berhasil diungkap oleh jajaran Polres Majalengka. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat dalam penegakan hukum.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polres Majalengka berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial UG (43) dan PN (41). Keduanya diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Majalengka menjelaskan bahwa penangkapan para tersangka merupakan hasil dari kerja keras dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Dari tangan para tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi E 3735 UN yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau kepada seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *