JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta pada sore hari, 8 November 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah untuk mempercepat Reformasi Polri dan meningkatkan profesionalisme institusi keamanan.
Keputusan ini dikukuhkan melalui pembacaan Kepres Nomor 122P Tahun 2025 tentang pengangkatan keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian. Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie sebagai ketua tim.
Daftar Anggota “Dream Team” Prabowo
Komisi ini langsung disorot publik karena diisi oleh tokoh-tokoh kaliber nasional dari berbagai latar belakang, menjadikannya “Tim Bintang Lima” yang tidak main-main. Total 10 anggota dilantik, mencakup pejabat aktif, mantan menteri, hingga mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Para anggota yang dilantik untuk mempercepat Reformasi Polri meliputi.
- Ketua Tim: Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK).
- Jajaran Menteri Kabinet:
- Yusril Ihza Mahendra (Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan).
- Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri).
- Supratman Andi Aktas (Menteri Hukum).
- Tokoh Publik dan Hukum:
- Mahfud MD (Mantan Menko Polhukam 2019-2024).
- Oto Hasibuan (Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan).
- Jajaran Jenderal Polisi Senior:
- Idham Azis (Mantan Kapolri).
- Badrodin Haiti (Mantan Kapolri).
- Listyo Sigit Prabowo (Kapolri saat ini).
- Ahmad Dofiri (Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).
Kombinasi mantan dan pejabat aktif yang hadir, terutama masuknya Mahfud MD dan tiga Jenderal Polisi (Idham Azis, Badrodin Haiti, dan Listyo Sigit Prabowo), menunjukkan keseriusan Prabowo Subianto dalam menuntaskan agenda reformasi di tubuh Kepolisian.





