Majalengka // Zonakabar.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya peran serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Sosialisasi Harkamtibmas dan Sosialisasi Call Center 110.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa (28/10/2025) bertempat di Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, dalam rangka meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sumberjaya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng, Ps. Kanit Intelkam Aipda Ajat Ginanjar, serta Bripda Rizki Maulana selaku pelaksana kegiatan sosialisasi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Sumberjaya menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing, sekaligus memperkenalkan layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat tanggap untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, keributan, atau kejadian mencurigakan lainnya.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Call Center 110 bisa diakses secara gratis selama 24 jam,” ujar AKP Adeng dalam arahannya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sehingga terwujud sinergitas dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar.






