Majalengka, Zonakabar.com – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Kadipaten Polres Majalengka Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan patroli malam di sejumlah pos ronda di wilayah Kecamatan Kadipaten, Senin malam (9/6). Kegiatan ini dipimpin oleh Aipda Cecep Basuki Rahmat, S.H., bersama Brigadir Muhamad Agung Gumelar, S.H.
Selain melakukan pemantauan wilayah, patroli ini juga dimanfaatkan untuk menyampaikan himbauan kamtibmas dan melakukan sosialisasi kepada warga masayarakat terkait Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 52/PA.03 DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik. Dalam surat edaran tersebut, peserta didik diimbau untuk tidak berada di luar rumah pada jam malam demi mencegah potensi tindakan kenakalan remaja maupun tindak kriminalitas lainnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian di lingkungan mereka. Sosialisasi secara langsung ini juga dinilai efektif untuk mengingatkan peran orang tua dalam menjaga anak-anak mereka di malam hari.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kadipaten AKP Budi Wardana, S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan patroli malam ini merupakan bentuk upaya preventif untuk mendukung penerapan kebijakan pemerintah daerah. “Kami akan terus bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta memastikan surat edaran Gubernur Jawa Barat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh warga,” tegasnya.