Majalengka // Zonakabar.com – Polsek Jatiwangi Polres Majalengka menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110, bertempat di Desa Cibolerang, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.
Piket Pamapta I Ipda Firman menerima informasi awal dari laporan masyarakat tersebut, kemudian segera meneruskan laporan kepada Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Panit Reskrim Polsek Jatiwangi, Ipda Kusnandi bersama anggota piket segera bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal di lapangan.
Langkah cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam merespon setiap aduan masyarakat melalui layanan 110, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Jatiwangi.
Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi, menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan selalu ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional oleh jajaran Polsek Jatiwangi.
“Kami berkomitmen untuk merespon setiap laporan masyarakat dengan cepat, tepat, dan humanis demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” ujarnya.
Hingga saat ini, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, serta penanganan oleh pihak kepolisian berjalan lancar.





