Majalengka // Zonakabar.com – Anggota Polsek Jatiwangi Polres Majalengka yang dibantu oleh masyarakat berhasil mencegah terjadinya aksi tawuran antar pelajar SMP dan SMK di wilayah Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 15.30 WIB.

Aksi tawuran tersebut rencananya terjadi di Jalan Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, dan melibatkan sejumlah pelajar dari beberapa sekolah, di antaranya:
SMPN 1 Jatiwangi sebanyak 11 orang, SMPN 4 Jatiwangi sebanyak 4 orang, SMPN 2 Jatiwangi sebanyak 7 orang, SMK PGRI Jatiwangi sebanyak 1 orang, SMP Muhammadiyah Jatiwangi sebanyak 1 orang, Kelompok pelajar yang tergabung dalam basis “2 Jatiwangi All Base”.
Berdasarkan keterangan sejumlah pelajar yang terlibat, kejadian tersebut berawal dari tantangan tawuran melalui media sosial Instagram. Pelajar SMPN 1 Jatiwangi menantang pelajar SMPN 2 dan SMPN 4 Jatiwangi dengan kata-kata “gagi 3-3 GB (gobangan/main pakai alat)” yang kemudian dibalas dengan kalimat “nya gagi isukan”.
Selanjutnya, pada keesokan harinya para pelajar sepakat untuk bertemu di lokasi COD di wilayah Bengkok, Desa Cicadas. Kelompok pelajar SMPN 1 Jatiwangi berkumpul di area persawahan Tanah Bereum, Desa Loji, dengan menggunakan 4 kendaraan roda dua dan berjumlah 11 orang. Namun, karena melihat jumlah lawan yang lebih banyak, kelompok tersebut sempat memutar balik.
Setelah itu, kelompok SMPN 1 Jatiwangi kembali bergerak ke arah Jatisura untuk mencari kelompok pelajar SMPN 2 Jatiwangi (JOD/Jatiwangi Of Danger). Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke perempatan lampu merah Jatiwangi, di mana kelompok JOD terjatuh di area tempat cuci steam dan menabrak trotoar. Akibat kejadian tersebut, dua sepeda motor dari pihak lawan terjatuh, sehingga kelompok SMPN 1 Jatiwangi langsung membubarkan diri.
Sementara itu, dari keterangan lain diketahui bahwa admin sebelumnya mengajak sejumlah pelajar secara pribadi melalui pesan media sosial untuk melakukan tawuran. Ajakannya kemudian meluas hingga melibatkan pelajar dari MTSN PUI Ranji, SMP 2 Kasokandel, serta beberapa pelajar lainnya. Sekitar 21 orang dengan 7–8 kendaraan roda dua sempat bergerak menuju lokasi sebelum akhirnya membubarkan diri karena kehadiran warga.
Dalam upaya pencegahan tersebut, Polsek Jatiwangi berhasil mengamankan sebanyak 24 orang pelajar dan menyita 3 (tiga) bilah senjata tajam sebagai barang bukti. Seluruh pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Jatiwangi untuk dilakukan pembinaan.
Sebagai langkah penyelesaian, Polsek Jatiwangi melakukan beberapa tindakan, antara lain: memanggil orang tua atau wali dari seluruh pelajar yang terlibat, memanggil perwakilan pihak sekolah/guru serta perangkat desa, memberikan arahan langsung kepada para pelajar oleh Kapolsek Jatiwangi yang didampingi orang tua dan pihak sekolah, membuat surat pernyataan dari masing-masing pelajar untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua dan perwakilan sekolah.
Kapolsek Jatiwangi, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., C.PHR, menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan pembinaan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang kembali serta mengimbau para pelajar untuk menjauhi tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.





