Majalengka// Zonakabar.com Personel Polsek Cingambul bersama anggota Polsek Talaga dan Polsek Cikijing mengikuti Sosialisasi Aplikasi SAE (Sistem Aplikasi Etik) yang diselenggarakan oleh Si Propam Polres Majalengka. Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Talaga dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan anggota terhadap sistem pelaporan dan pengawasan etik berbasis digital. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu (10/12/2025).
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cingambul AKP Zenal Abidin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran Aplikasi SAE merupakan inovasi penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kedisiplinan anggota Polri. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah proses pelaporan etik dan meminimalisir potensi pelanggaran di lingkungan kepolisian.
Dalam keterangannya, AKP Zenal Abidin menegaskan bahwa seluruh personel Polsek Cingambul dan jajaran wajib memahami penggunaan aplikasi tersebut agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih tertib dan terkontrol.
“Sosialisasi ini penting agar setiap anggota mampu memanfaatkan fitur-fitur Aplikasi SAE dengan baik. Penguatan sistem pengawasan internal seperti ini sangat dibutuhkan untuk menjaga profesionalitas dan integritas personel Polri di lapangan,” ucapnya.
Kegiatan sosialisasi meliputi penjelasan fungsi aplikasi, tata cara penggunaan, simulasi pelaporan, serta sesi tanya jawab antara peserta dan tim Si Propam Polres Majalengka. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh seluruh peserta.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para personel di wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya Polsek Talaga, Polsek Cikijing, dan Polsek Cingambul, semakin memahami mekanisme pelaporan etik digital sehingga dapat memperkuat budaya disiplin serta pelayanan yang profesional kepada masyarakat.





